LembagaHAM Palestina melaporkan penjajah Israel mencekal 35% pasien Gaza untukberobat di luar Gaza melalui perlintasan Bet Hanun / Iriz selama tahun 2019lalu.
PusatHAM Palestina dalam laporan yang dirilis hari Kamis (2/1/20) menyatakanpencekalan berdampak negative bagi kondisi kesehatan pasien Gaza.
Laporanmenyebutkan ribuan pasien Gaza dilarang berobat di luar Gaza disebabkanaturan yang diberlakukan Israel untuk keberangkatan melalui perlintasan BetHanun.
Israelmencekal 7794 pasien Gaza sejak Januari &ndash November 2019.
Dan menolakpermintaan visa bagi 22.144 pasien untuk berobat dan hanya memberikan ijinbagi sekitar 351 % permintaan visa.
Jugatercatat pencekalan 51056 pasein yang hendak berobat di rumah sakit Israelatau Tepi Barat termasuk di kota Al-Quds dari 179.746 permintaan visaberobat.
PenjajahIsrael hanya mengijinkan kepada 284 % pemohon visa berobat dalam rentangtahun 2008 &ndash 2018.
PusatHAM Palestina menyebutkan pasien yang dirujuk berobat ke luar Gaza disebabkanketidakmampuan pengobatan di RS dan Klinik di Gaza.
Sementaraitu penjajah Israel mengklaim bahwa pasien yang dicekal karena penyakit yangmereka derita tidak begitu berbahaya. Para pesien di Gaza mengalami penderitaandisebabkan penolakan visa tanpa sebab meski mereka telah mendapat rujukanmedis dan pencekalan disebabkan masalah keluarga.
Selainitu penjajah Israel melakukan penangkapan terhadap para pasien maupun parapengantar mereka di perlintasan Bet Hanun dan menginterogasi mereka sebelummendapat ijin lewat untuk berobat.
PenjajahIsrael sengaja menunda permintaan visa berobat dan menetapkan sejumlah syaratkepada para pengantar pasien.
PusatHAM Palestina meminta PBB untuk menekan Israel dan memaksa mereka menghentikankebijakan pencekalan terhadap para pasien Gaza yang hendak berobat di luarGaza.
Kebijakantersebut menjadi penghambat bagi para pasien untuk mendapatkan pengobatan.
Jugamenyerukan agar semua pasien terutama yang menderita penyakit parah agarmendapatkan ijin berobat tanpa penundaan.
PusatHAM meminta agar menghapus kebijakan pemisahan antara pasien yang membutuhkanpenyelamatan dan pasien yang membutuhkan pengobatan menurut klasifikasi Israel.
Jugaditegaskan pentingnya membuka perlintasan yang ditujukan untuk memasok Gazadengan bahan-bahan dasar sehingga fasilitas medis dapat memperoleh semua kebutuhanobat-obatan peralatan dan perlengkapan sesuai dengan aturan yang disetujuioleh PBB dan yang paling penting adalah hak untuk mendapatkan fasilitas kesehatantertinggi yang dapat dicapai. (mq/pip)