Tue 6-May-2025

Zona C Ambisi Israel Melahap Lebih dari Setengah Wilayah Tepi Barat

Minggu 29-Desember-2019

Pada akhir Juli2019 Dewan Kabinet Israel telah menyetujui pembangunan 715 rumah untukPalestina di daerah yang diklasifikasikan sebagai zona C. Namun pada saat yangbersamaan sebuah rencana pembangunan yang diprakarsai Perdana Menteri Israel BenjaminNetanyahu memberi lampu hijau untuk membangun 6.000 unit permukiman bagipemukim pendatang Yahudi di Tepi Barat.

Menurut paraanalis dan pakar keputusan Zionis ini dibuat untuk menukar hak Palestina untukmembangun di tanahnya sendiri dengan pembangunan lebih banyak unit permukiman bagipara pemukim pendatang Yahudi sebagai upaya untuk menyesatkan dunia melaluilegitimasi permukiman dan membeeri janji palsu kepada Palestina untuk membangundi tanahnya sendiri. Sementara penjajah Israel sama sekali tidak memiliki hakini.

Berdasarkan perjanjianOslo wilayah Tepi Barat dibagi menjadi zona A B dan C. Zona C yang secarakeamanan dan administratif di bawah kontrol penjajah Israel luasnya 61% daritotal wilayah Tepi Barat.

Pencaplokanseluas-luasnya

“Secaraumum sejak hari pertama berdirinya gerakan Zionis penjajah Israel sudah mengarahkanpandangannya pada penguasaan tanah Palestina dan pengusiran penduduk aslinyasebagai pendahuluan untuk memaksakan eksistensinya di seluruh wilayahArab.” Demikian ditegaskan oleh Muhammad Ilyas aktivis kontra permukimanilegal Yahudi di Tepi Barat.

Kepada PusatInformasi Palestina Ilyas mengatakan Perjanjian Oslo telah membagi TepiBarat dan mengalokasikan lebih banyak untuk wilayah zona C. Sejak saat pendudukanTepi Barat hingga Perjanjian Oslo upaya penjajah Israel untuk menguasai danmelahap wilayah Palestina tidak pernah berhenti. Dia menyatakan bahwa penjajahIsrael menemukan interpretasi dari Perjanjian Oslo adalah apa yang memungkinkandia untuk mengukuhkan proyek permukimannya.

Wilayah yangdiklasifikasikan sebagai zona C dihuni oleh 297 ribu warga Palestina yangtersebar di 532 komunitas penduduk. Menurut data Kantor PBB untuk KoordinasiUrusan Kemanusiaan di Wilayah Palestina (OCHA) komunitas-kemunitas pendudukyang dihuni warga Palestina adalah komunitas yang tidak memiliki infrastrukturdan komponen kehidupan manusia yang layak dikepung oleh sekitar 198 kompleks permukimanYahudi dan 220 koloni permukiman yang dihuni oleh lebih dari 824.000 pemukimpendatang Yahudi.

Sebuah studiyang disiapkan oleh Bank Dunia menunjukkan bahwa 68% dari wilayah zona Cdicadangkan untuk pembangunan permukiman-permukiman Israel bagi para pemukimpendatang Yahudi. Sementara Palestina hanya diizinkan untuk menggunakan kurangdari 1% dari wilayah di zona tersebut. Menurut laporan OCHA warga Palestina dilarangmemasuki 30% wilayah zona C dengan alasan tidak mendapat izin.

Ilyasmenegaskan bahwa ada sejumlah perintah militer yang dikeluarkan setelah pendudukanPalestina pada tahun 1967 yang dirumuskan untuk memungkinkan penjajah Israelmenguasai wilayah luas tanah Palestina. Dan wilayah zona C ini berada di bawahslogan “tidak ada negosiasi dan tidak ada mitra”.

Aktivis antipermukiman ilegal Yahudi ini memperingatkan karena penjajah Israel menyamarkanbanyak undang-undang dan perintah militer yang memungkinkan mereka memperketatkendali dan kontrol atas daerah tersebut serta membiarkan daerah-daerah yangberada di bawah kendali Otoritas Palestina tetap seperti pulau-pulau yangterputus-putus dan tidak terhubung.

Dia menambahkan”Naiknya kelompok kanan ke kekuasaan dan masuknya kaum ekstrem kanan menjadialat yang efektif untuk mengimplementasikan banyak perintah militer untukmenguasai penuh atas seluruh wilayah Tepi Barat mengendalikan persyaratan perkembangandemografi Palestina menciptakan lingkungan keras yang mencegah eksistensi wargaPalestina dan menghalangi perkembangan mereka serta mendorong mereka untukmeninggalkan wilayah tersebut secara sukarela.”

Ilyasmenegaskan bahwa dengan cara ini penjajah Israel berhasil mempertahankan wilayahluas dari tanah Palestina tetap tanpa penduduk.

Laporan BankDunia menunjukkan bahwa ekonomi Palestina mengalami kerugian sekitar 34 miliardolar per tahun karena warga Palestina dilarang penjajah Israel mengakses wilayah-wilayahtersebut.

Tiga bulanpertama tahun 2019 terjadi penghancuran secara total terhdap 136 bangunanPalestina di Tepi Barat termasuk 48 bangunan di al-Quds dan 88 bangunan di zonaC. Penghancuran ini mengakibatkan pengusiran 218 warga termasuk 97 anak-anakdan 57 wanita. Demikian menurut Kantor PBB untuk untuk Urusan Kemanusiaan di WilayahPalestina (OCHA)

Menurutorganisasi hak asasi manusia Israel BTselem data pembongkaran sejak 2006telah mencapai sekitar 1.500 rumah Palestina dengan dalih yang lemah seperti tidakadanya izin dan lainnya yang menyebabkan pengusiran lebih dari 6.000 wargaPalestina.

Pembersihanetnis

Pakar masalahZionis Omar Jaara menjelaskan bahwa penjajah Israel tidak membutuhkan keputusandi sini atau di sana untuk merealisasikan obsesinya. Karena mereka berjalan dengansistem dan ideologi yang jelas demi menguasai seluruh tanah Palestina di manapun mereka mau dan bagaimanapun yang diinginkannya.

Kepada PusatInformasi Palestina Omar Jaara menyatakan bahwa penjajah Israel tidakmengakui keberadaan Palestina di tanah Palestina tidak berdasarkan perjanjianatau yang lainnya. Mereka berjalan dengan berpegang pada ide Zionisme Yahudi.

Spesialis dalamurusan Zionis ini menegaskan bahwa apa yang dilakukan penjajah Israel di daerahTepi Barat pada umumnya dan di wilayah zona C khususnya merupakan bentuk pembersihanetnis pengusiran warga Palestina dari tanahnya dengan berbagai cara dan saranayang menurut penjajah Israel dianggap cocok dan sesuai.

Menteri PerangIsrael Naftali Bennett dan blok sayap kanan Israel yang dipimpin oleh ektrimis AyeletShaked dalam pernyataan terpisah telah menyerukan untuk memasukkan (pencaplokasi)wilayah zona C yang luasnya 60% dariTepi Barat ke dalam wilayah penjajah Israel yang didudukidengan cara memberlakukanhukum Israel di wilayah tersebut.

Biro PusatStatistik Israel pada tahun 2017 menerbitkan data bahwa jumlah pemukim pendatangYahudi di daerah ini adalah 4134 ribu pemukim.

Perlu dicatatbahwa pembagian Tepi Barat menjadi area A B dan C tidak mencerminkan realitasgeografis tertentu melainkan hanya pembagian administratif yang terjadi dalamkonteks perjanjian sementara dalam perjanjian Oslo. Pembagian ini seharusnyabersifat sementara dan kewenangan dipindahkan secara bertahap kepada OtoritasPalestina. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied