Mon 5-May-2025

Menentang Keputusan Investigasi ICC AS Lindungi Kejahatan Israel

Sabtu 21-Desember-2019

JurubicaraGerakan Perlawanan Islam Hamas Hazim Qasim mengatakan bahwa sikap negaraAmerika yang menentang terhadap keputusan Pengadilan Kriminal Internasionalatau International Criminal Court (ICC) untuk membuka penyelidikan atauinvestigasi terhadap penjajah Israel atas kejahatan perang yang dilakukan membuktikankeseriusan Amerika Serikat untuk memberikan perlindungan bagi kejahatan yangdilakukan penjajah Israel terhadap rakyat Palestina.

Qasim menegaskanbahwa sikap Amerika ini sama saja dengan mendorong penjajah Israel untukmelakukan lebih banyak kejahatan terhadap rakyat Palestina. Hal ini menempatkanAmerika menjadi mitra dalam agresi berkelanjutan terhadap rakyat Palestina.

Pada hari Jumat(20/12//2019) Pengadilan Kriminal Internasional mengumumkan bahwa merekasedang berusaha untuk menyelidiki kejahatan perang di Jalur Gaza Tepi Baratdan al-Quds yang dilakukan oleh penjajah Israel.

Jaksa PenunutUmum ICC Fatou Bensouda dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa ICC akan membukapenyelidikan penuh di wilayah Palestina dan fokus kejahatan perang yang terjadidi Gaza dan Tepi Barat termasuk di al-Quds.

Dia mengatakan”Saya yakin bahwa kejahatan perang telah dilakukan atau sedang dilakukandi Tepi Barattermasuk al-Quds Timur dan Jalur Gaza.”

Bensoudamenjelaskan bahwa dirinya sedang meminta wilayah Palestina untuk masuk kepengadilan dia itu tidak perlu meminta persetujuan hakim untuk memulaipenyelidikan. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied