Wed 7-May-2025

Dunia dan UNESCO Diminta Bergerak Hentikan Penyerbuan Al-Aqsha

Kamis 19-Desember-2019

Pusat Perlindungan Hak Asasi Manusia (HamayaCenter for Human Rights) menyerukan kepada komunitas internasional dan UNESCOuntuk segera mengambil tindakan guna menghentikan serangan dan penyerbuan berulang-ulangyang terjadi terhadap tempat-tempat suci dan tempat ibadah serta memastikanbahwa rakyat Palestina dan semua jamaah Muslim dalam menikmati hak-hak merekadi Masjid Al-Aqsha.

Dalam sebuah pernyataan pers yang dirilis padaRabu (18/12/2019) Hamaya Center mengecam penyerbuan yang terus-menerusdilakukan para pemukim pendatang Yahudi ke area Masjid Al-Aqsha. HamayaCenter mengungkapkan sangat menyesal atas sikap masyarakat internasionalyang terus diam terhadap kejahatan-kejahatan yang dilakukan para pemukimpendatang Yahudi tersebut.

Hamaya Center mengungkapkanpenyesalannya atas kebijakan komunitas internasional yang bersikap diam dalam menghadapimasalah permukiman ilegal Yahudi di Palestina. Karena sikap seperti itu justru mendorongpara pemukim Yahudi melakukan kejahatan lebih banyak lagi.

Lembaga HAM inimenegaskan bahwa penyerbuan yang dilakukan para pemukim pendatang Yahudi kearea Masjid Al-Aqsha hari ini adalah sebagai bagian dari serangkaian seranganberulang yang dilakukan oleh kelompok-kelompok Yahudi ekstremis danlangkah-langkah yang dilaksanakan oleh pemerintah pendudukan penjajah Israel dilapangan untuk memaksakan kontrolnya pada Al-Aqsha dan tempat-tempat suci di al-Qudsserta untuk mengusir warga asli Palestina yang tinggal di tempat-tempat tersebut.

Hamaya Center mengatakan penyerbuan-penyerbuan ini melanggar dan bertentangandengan aturan hukum humaniter internasional dan ketentuan Konvensi JenewaKeempat terkait dengan perlindungan tempat-tempat suci dan tempat ibadah.

Hamaya Center meminta negara-negara besar dan yang menandatangani KonvensiJenewa Keempat untuk mengutuk dan mengecam pelanggaran yang dilakukan oleh parapemukim pendatang Yahudi tersebut yang dilakukan di bawah perlindungan tentarapendudukan penjajah Israel. Pihaknya menyerukan agar negara-negara tersebut memintapertanggungjawaban pada penjajah Israel karena melanggar ketentuan hukuminternasional. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied