Tue 6-May-2025

Penghancuran Rumah Palestina 2019 Meningkat Luar Biasa dan Menggila

Kamis 19-Desember-2019

Selama tahun2019 kebijakan penghancuran rumah-rumah Palestina di Tepi Barat dan al-Qudsatau Yerusalem terus berlanjut dilakukan oleh penjajah Israel akan tetapi adayang terjadi dengan luar biasa berupa pembantaian pembongkaran besar-besarandi Lembah Homs di al-Quds yang meluluh-lantakkan lebih dari 100 rumah apartemendan memicu badai hebat karena ini adalah pertama kalinya aksi pembongkaranterjadi di dalam wilayah yang diklasifikasikan sebagai zona (A) menurut perjanjianOslo yang secara administratif dan keamanan berada di bawah kontrol OtoritasPalestina.

Sebelum tahun2019 belum pernah otoritas penjajah Israel melakukan penghancuran danpembongkaran rumah di zona (A) selain aksi-aksi pembongkaran dan penghancuranterhadap rumah para pejuang perlawanan. Karena biasanya semua pembongkaranterkait dengan keputusan penghancuran atau pembongkaran rumah yang tidakberizin terjadi di zona (C) yang luasnya dua pertiga dari wilayah Tepi Baratyang diduduki penjajah Israel (yang secara administratif dan keamanan berada dibawah kontrol otoritas Penjajah Israel berdasarkan perjanjian Oslo).

Angka yangmengejutkan

Organisasi hakasasi manusia Israel BTselem mencatat bahwa otoritas pendudukan penjajahIsrael telah menghancurkan setidaknya 1.504 unit rumah di Tepi Barat sejak 2006hingga akhir November tahun 2019 ini. Setidaknya ada 6.546 warga Palestinamengungsi karena kehilangan tempat tinggal. Sementara sebagian dari rumah-rumahtersebut dibongkar dan dihancurkan lebih dari satu kali.

“PemerintahSipil” penjajah Israel di Tepi Barat juga telah menghancurkan 764fasilitas lainnya. Mencakup penghancuran dinding-dinding sumur-sumur airjalan-jalan gudang bangunan pertanian bangunan untuk kepentingan komersialbangunan publik dan lainnya.

KomiteIslam-Kristen untuk Mensuport Al-Quds dan Tempat-tempat Suci mendokumentasikanpenghancuran 1859 rumah yang dilakukan penjajah Israel di kota al-Quds sejakpendudukan sisa wilayah al-Quds pada tahun 1967&nbsphingga akhir 2019 ini. Angka ini tidak termasuk penghancuran di kota-kotadan daerah pinggiran di sekitar al-Quds.

Tahun 2019

Pada tahun2019 otoritas pendudukan penjajah Israel telah menghancurkan 165 rumah disebelah timur al-Quds. Sebanyak 40 rumah di antaranya pemilik rumah dipaksa untukmenghancurkan sendiri karena kalau tidak mereka harus membayar biaya tinggiyang dikenakan oleh pemerintah kota Israel di al-Quds sebagai ganti pembongkaranyang nilainya jauh lebih besar dibandingkan harga rumah tersebut.

Di Tepi Barat otoritaspenjajah Israel menghancurkan 85 rumah selama tahun 2019. Angka penghancurantertinggi terjadi di propinsi Hebron di mana sebanyak 38 rumah dihancurkan.Untuk diketahui bahwa angka-angka ini belum termasuk penghancuran yangdilakukan pasukan penjajah Israel di daerah Badui di Lembah Jordan yang jumlahnyamencapai ratusan setiap tahunnya.

Menurut laporangerakan “Peace Now&rdquo sebuah organisasi kemanusiaan Israel jumlahpenduduk Palestina yang mencapai lebih dari 60% dari populasi al-Quds Timurmereka hanya memperoleh 30% dari izin bangunan. Sementara setengah dari 40.000unit perumahan Palestina yang dibangun di al-Quds Timur sejak tahun 1967 tidak memilikiizin yang menjadikan rumah-rumah tersebut terus dalam ancaman pembongkaran.

Dalam banyakkasus laporan Peace Now itu mengatakan para pemilik rumah memilihuntuk menghancurkan rumah mereka sendiri untuk menghindari denda sangat tinggiyang dikenakan oleh otoritas pendudukan penjajah Israel sebagai ganti biaya pembongkaran”resmi” yang mereka lakukan.

Dari 140 unit rumahyang dihancurkan oleh pendudukan penjajah Israel tahun 2019 ini pemiliknyamembongkar sendiri 31 unit. Demikian juga pembongkaran bangunan komersial di al-Qudsmengalami peningkatan luar biasa pada tahun 2019 dengan tingkat tertinggi yangpernah ada sebelumnya. Di mana sebanyak 76 bangunan fasilitas bisnis telah dihancurkandan dibongkar.

Jenispembongkaran

Seorang pengacarayang menangani kasus-kasus HAM di Palestina Muhammad Kamanji kepada korespondenPusat Informasi Palestina menyatakan bahwa otoritas pendudukan penjajahIsrael melakukan empat jenis pembongkaran rumah.

Pertama adalah pembongkaranmiliter. Pembongkaran ini dilakukan karena alasan militer. Kedua adalah pembongkaranhukuman. Pembongkaran ini dilakukan terhadap rumah-rumah keluarga Palestina olehtentara penjajah Israel dengan dalih bahwa anak-anak mereka melakukan aksi-aksimiliter melawan penjajah Israel.

Adapun jenisketiga adalah pembongkaran administratif. Ini adalah pembongkaran yang palingumum terjadi. Pembongkaran ini dilakukan penjajah Israel dengan dalih bahwarumah tersebut dibangun tanpa mendapatkan izin dari penjajah Israel atau karenaklaim untuk kepentingan publik.

Sedangkan jenisterakhir atau yang keempat – menurut Kamenji – adalah pembongkaran peradilan.Maksudnya adalah bahwa pembongkaran dan penghancuran dilakukan berdasarkan keputusanperadilan yang dikeluarkan oleh pengadilan penjajah Zionis.

Kamanjimenyatakan bahwa penghancuran dan pembongkaran terhadap properti Palestina adalahtindakan yang melanggar seluruh hukum perjanjian dan piagam-piagaminternasional. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied