Uskup AtallahHanna Uskup Agung Sebastia dari Ortodoks Yunani mengatakan bahwa keputusan otoritaspenjajah Israel untuk membangun kampung permukiman baru untuk orang-orangYahudi di kota Hebron bertujuan untuk menarget kota tersebut dan warganya.
Uskup Hannamenyatakan dukuangannya pada kota Hebron lembaga-lembaga kegiatan-kegiatan dantokoh-tokohnya untuk melawan rencana yang menarget kota Hebron dan warganyatersebut. Menyusul keputusan otoritas pendudukan penjajah Israel baru-baru iniuntuk menghancurkan bangunan-bangunan di sentral pasar sayur di jantung kotaHebron dan dan membangun unit-unit permukiman Yahudi. Dia menegaskan bahwa keputusanpenjajah Israel ini merupakan pendahuluan untuk memperluas serangan permukiman ilegalYahudi di kota tersebut.
Dia menjelaskanbahwa pembangunan permukiman baru bagi orang-orang Yahudi di kota Hebron ini akanmengikis harapan warga yang menuntut dibukannya Jalan Syuhada yang sudah ditutupoleh otoritas penjajah Israel sejak pembantaian yang dilakukan ekstrimis Yahudidi Masjid Ibrahimi. Padahal jalan ini merupakan jalur arteri utama bagi kotatersebut.
Dia menegaskanmenolak terhadap apa yang disebutnya sebagai “serangan gencara permukiman ilegalYahudi di kota Hebron”. Serta menolak “mereka yang menarget kota Hebronmelalui pembangunan permukiman ilegal mereka dan kebijakan pendudukan yang brutal.”Dia mengatakan &ldquoMereka adalah orang-orang yang sama yang menarget kota al-Qudsatau Yerusalem.&rdquo
Belum lama ini MenteriPerang Israel Naftali Bennett telah menyetujui untuk mulai merencanakanpembangunan kampung Yahudi baru di kompleks pasar grosir di jantung kota Hebron.
Pasar grosirini adalah pasar sayuran yang sudah ditutup oleh otoritas penjajah Israel bagiwarga Palestina setelah terjadi pembantaian di Masjid Ibrahimi yang dilakukanoleh ekstrimis Yahudi Baruch Goldstein pada tanggal 25 Februari 1994 yangmengakibatkan kematian 29 jemaah Palestina dan setidaknya 125 lainnya terluka.
Pasar initerletak di sekitar Kota Tua Hebron dekat dengan Masjid Ibrahimi di daerahSahla yang ditutup bagi warga Palestina. Daerah ini sudah diubah Israel menjadidaerah permukiman bagi pendatang Yahudi. Kota Tua Hebron sudah berada di bawahkendali penjajah Israel sejak tahun 1967. Di kota ini tinggal sekitar 400pemukim pendatang Yahudi yang dijaga oleh sekitar 1.500 serdadu Israel.
Sejakbertahun-tahun lamanya para pemukim pendatang Yahudi di Hebron telah bekerjauntuk menguasai pasar grosir di Kota Tua tersebut.
Sepuluh bulanyang lalu dibuatkan landasan hukum yaitu ketika Jaksa Agung Israel AvichaiMandelblit menyetujui pencabutan kontrol kotamadya Hebron atas pasar grosir diKota Tua tersebut dan persiapan pembangunan kampung permukiman Yahudi di sana.Yang tersisa dari pelaksanaan keputusan ini adalah persetujuan pemerintahIsrael yang dikeluarkan Ahad lalu itu.
Pada 18November Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menyatakan bahwa negaranya tidaklagi menganggap permukiman ilegal Israel di wilayah yang diduduki penjajahIsrael “bertentangan dengan hukum internasional”. Pernyataan Pompeotersebut mengundang kecaman dunia internasional dan Arab karena bertentangandengan resolusi-resolusi lembaga internasional. (was/pip)