Dengan mendapatkandukungan suara mayoritas mutlak Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengadopsiempat resolusi yang berkaitan dengan Palestina.
Delegasi NegaraPalestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan bahwa Majelis Umum telah menyetujuiresolusi yang berjudul “Penyelesaian Masalah Palestina Secara Damai”dengan dukungan 147 suara sementara 7 negara menentang (yaitu AustraliaKanada Israel Kepulauan Marshall Mikronesia Nauru dan Amerika Serikat) dan13 suara abstain ( yaitu Brasil Kamerun Fiji Guatemala Honduras PalauPapua Nugini Rwanda Samoa Kepulauan Solomon Sudan Selatan Tonga danVanuatu).
Majelis Umumjuga menyetujui resolusi “Program Informasi Khusus Departemen InformasiPublik di Sekretariat Jenderal Tentang Isu Palestina” dengan dukungan 144suara. Sementara itu 8 negara menentang (yaitu Australia Kanada GuatemalaIsrael Kepulauan Marshall Mikronesia Nauru AS) dan 14 negara abstain (yaituFiji Ghana Kamerun Honduras Meksiko Papua Nugini Rwanda Nigeria SamoaKepulauan Solomon Sudan Selatan Togo Tonga Vanuatu).
Majelis Umum telahmenyetujui resolusi &ldquoKomisi Tentang Pelaksanaan Hak-hak Rakyat Palestina YangTidak Dapat Diabaikan&rdquo dengan dukungan 92 suara. Sementara 13 negara menentang (yaituAustralia Brasil Kolombia Republik Ceko Kanada Guatemala HondurasHongaria Israel Kepulauan Marshall Mikronesia Nauru dan Amerika Serikat) dan61 abstain.
Resolusikeempat yang disetujui oleh Majelis Umum PBB adalah resolusi tentang “DivisiHak-hak Palestina di Sekretariat Jenderal” yang didukung 87 negara. Sementara23 negara menentang (yaitu Australia Austria Brasil Bulgaria KolombiaRepublik Ceko Kanada Denmark Estonia Jerman Yunani Guatemala HondurasHongaria Israel Lithuania Kepulauan Marshall Mikronesia Nauru BelandaSlovakia Rumania dan Amerika Serikat) dan 54 negara abstain.
Delegasi NegaraPalestina menjelaskan bahwa dalam keputusannya Majelis Umum fokus mengutukpermukiman ilegal Israel yang dibangun di wilayah yang didudukinya danmengancam Israel jika terus dalam tindakan ilegalnya ini akan dibawa ke mejapertanggungjawaban. Ini adalah bahasa eskalasi yang digunakan oleh Majelis Umumdalam hal ini.
DelegasiPalestina menyatakan bahwa semua negara Uni Eropa mendukung resolusi tentang “PenyelesaianMasalah Palestina Secara Damai” dan “Program Informasi Khusus DepartemenInformasi Publik di Sekretariat Jenderal Tentang Isu Palestina”
PerwakilanTetap Palestina untuk PBB Riyad Mansur mengucapkan terima kasih kepadanegara-negara yang mendukung resolusi-resolusi tersebut dan menyerukan kepadanegara-negara yang bersikap standar ganda terhadap resolusi tersebut untuksepenuhnya menghormati resolusi-resolusi PBB. Karena itu adalah keharusansesuai dengan Piagam PBB yang meminta semua pihak menghormati kehendakmasyarakat internasional yang diungkapkan melalui resolusi-resolusi PBB.
Mansurmenegaskan bahwa dukungan suara yang besar ini juga pada resolusi-resolusiterkait lainnya membuktikan dukungan internasional yang permanen dan kuatdalam mendukung penyelesaian masalah Palestina berdasarkan hukum internasionaldan resolusi PBB yang relevan. (was/pip)