Majelis Umum PerserikatanBangsa Bangsa (PBB) mengadopsi sebuah resolusi yang menuntut penjajah Israeluntuk meninggalkan Dataran Tinggi Golan yang mereka diduduki.
Kantor berita Rusia”Novosti” melaporkan bahwa sebanyak 91 negara anggota memberikansuara mendukung resolusi ini. Sementara itu 9 negara anggota menolak keputusan tersebutdan 65 negara anggota lainnya tidak memberikan suara atau abstain.
Resolusi yangdiadopsi Majlis Umum PBB tersebut menuntut penjajah Israel untuk meninggalkansemua wilayah Suriah yang didudukinya di Dataran Tinggi Golan sampai bataswilayah 4 Juni 1967 sebagai bentuk pelaksanaan dari resolusi Dewan KeamananPBB.
Majelis Umum PBBmenilai resolusi yang dikeluarkan pada 14 Desember 1981 yang memperpanjangkekuasaannya dan memberlakukan aturan-aturannya di Dataran Tinggi Golan Suriahyang diduduki penjajah Israel batal demi hukum.
PBB sebelumnya dengansuara mayoritas anggotanya telah meminta penjajah Israel untuk meninggalkan DataranTinggi Golan yang didudukinya. (was/pip)