Dalam konferensi tingkat dunia pertama tentang Apartheid yangdiadakan di Istanbul Turki digelar sebuah diskusi panel tentang konsekuensiapartheid dan implikasinya bagi kawasan dan dunia.
Sesi tersebut dimoderatori oleh pengacara Lebanon Mohammad Matar yangdiikuti oleh Elia Zureik (Profesor Emeritus Sosiologi di Universitas MoynesKanada) Dr. Anis Kassem (seorang ahli hukum internasional) Suleiman Arslan (pengacaraTurki) dan penulis MatisseSvinoson yangmenceritakan kesaksian para korban apartheid Israel di wilayah Palestina.
Teror terhadap eksistensi
Mengenai pengaruh Israel pada sistem nilai Palestina Elia Zureikmengatakan “Israel menggunakan Undang-Undang Keamanan Nasional dalamberurusan dengan rakyat Palestina dan melakukan teror terhadap eksistensimereka.”
Zureik mengutip beberapa contoh cara pejabat Israel menangani wargaPalestina. Di antaranya adalah pernyataan penasihat para perdana menteri Israelyang mengatakan “Larangan makanan bagi warga Palestina di Jalur Gazaadalah seperti diet makanan. Tujuannya adalah untuk melemahkan mereka bukanmembunuh mereka.”
Dia memperingatkan bahwa orang-orangIsrael memperlakukan orang Palestina sebagai masyarakat yang dicurigai yangharus diperlakukan dengan hati-hati berhenti berurusan dengan hukum ketika masalahnyaberkaitan dengan orang Palestina. Mereka berusaha menunjukkan bahwa hukumkemanusiaan tidak berlaku untuk penduduk wilayah Palestina. Dia menyatakanbahwa Israel telah melanggar dan menghancurkan semua konsep negara.
Zureik menegaskan bahwa nilai-nilaiyang diberlakukan dalam masyarakat Israel menyangkal hak-hak warga Palestinadan memperlakukan mereka dengan rasisme. Dia menyatakan bahwa ada rasismeelitis di Israel yang memberangus legitimasi warga Palestina di negara merekadan fakta keberadaan mereka.
Zureik menyoroti penggunaan jejaringsosial oleh penjajah Israel dalam memantau penduduk Palestina dan menganalisa filepribadi mereka dan menangkap mereka berdasarkan opini dan postingan mereka.
Dia menekankan bahwa ratusan wargaPalestina telah ditangkap dan halaman-halaman mereka telah dihapus karena menurutsudut pandang Israel mereka adalah ancaman keamanan.
Dia menambahkan “Israel telahmendedikasikan industri keamanannya dan telah mendatangkan perusahaan keamananswasta untuk memantau orang-orang Palestina melalui pos-pos pemeriksaanmembatasi pergerakan mereka dan menggunakan teknik yang sangat canggih dengan memasangperangkap untuk menangkap orang-orang Palestina.” Pada saat yang sama diamengisyaratkan akan bahaya teknik ini dan dampaknya pada warga Palestina diTepi Barat dan Jalur Gaza.
UU Kebangsaan
Sementara itu Dr. Anis Qassemseorang ahli hukum internasional berbicara tentang UU Kebangsaan Yahudi yangbaru yang dia sebut sebagai “Manifesto Zionis untuk Apartheid diPalestina”. Dia menyinggung implikasi undang-undang ini terhadap rakyatPalestina sekaligus menjelaskan bahwa undang-undang ini bertentangan denganhukum internasional.
Qassem menilai bahwa pasal-pasal dalamUU Kebangsaan Yahudi berisi pasal-pasal substantif dan yang lainnya simbolisyang “melegitimasi apartheid Israel yang merupakan perumusan kembali apayang ada dalam undang-undang dan keputusan Mahkamah Agung Israel tetapi dengan adanyapengecualian.”
Qassem mencacat pengecualian inidengan mengatakan “Ini adalah pertama kalinya rancangan undang-undang Israelmenggunakan istilah Negara Kebangsaan Yahudi. Penggunaan istilah ini adalahmenegaskan bahwa rakyat Yahudi adalah bangsa dan bukan kelompok pendatang ataupemukim pendatang.&rdquo
Dia melanjutkan “Hal keduaadalah untuk menegaskan konsep bangsa Yahudi meskipun undang-undang ini sangatsingkat tetapi menggunakan istilah bangsa Yahudi delapan kali dan ini sangatpenting dan penekanan yang berlebihan pada konsep bangsa Yahudi.”
Qassem juga menyinggung fokus undang-undangini yang menegaskan istilah “tanah Israel”. Dia mengatakan “Doktrin pertama yangdibicarakan oleh undang-undang ini adalah tanah Israel di pasal 1 ayat (a). Yangmengatakan bahwa tanah Israel adalah tanah historis untuk bangsa Yahudi yangdidirikan di atasnya sebuah negara Israel. Harus fokus pada istilah tanahIsrael karena ini adalah kedua kalinya disebutkan dalam dokumen resmiundang-undang Israel dan pertama kali dalam dokumen kemerdekaan. Ini bukandokumen hukum dan ditolak oleh Mahkamah Agung Israel.”
Dia menambahkan “Istilah tanahIsrael ini tidak identik dengan Negara Israel. Undang-undang mengatakan sebuah negarahukum yang didirikan di tanah Israel. Maka definisi tanah Israel secara resmisebagaimana didefinisikan pada tahun 1959 kira-kira berada antara Turki danSungai Nil yakni dari Sungai Efrat sampai Sungai Nil.”
Dr. Qaseem mengingatkan sebagian bahwahak menentukan nasib sendiri dalam undang-undang ini tidak berbicara tentang bangsaIsrael melainkan “Hak menentukan nasib sendiri mengacu pada bangsa Yahudibukan bangsa Israel.”
Qaseem menambahkan “Undang-undangkebangsaan ini ingin menunjukkan bahwa konsep bangsa Yahudi telah diakui olehmasyarakat internasional. Ini adalah kekeliruan dunia tidak mengakui dokumenapa pun tentang konsep bangsa Yahudi.”
Qaseem mengecam &ldquoUndang-Undang Propertiyang Ditinggalkan Pemiliknya&rdquo dan perwalian yang diberikan undang-undang ini kepadapihak berwenang Israel atas tanah Palestina. Dengan demikian maka para pemilikproperti dan tanah (warga Palestina yang meninggalkan properti dan tanahnya) dilarangmemindahkan tanah tersebut ke perwalian. &rdquoYang berhak adalah OtoritasPengembangan Israel organisasi Israel yang didirikan berdasarkan undang-undangyang diterbitkan empat bulan sebelum UU Properti yang Ditinggalkan Pemiliknyaada.&rdquo
Dia melanjutkan “Lembaga Israelini yang memindahkan kepemilikan properti-properti (yang ditinggalkanpemiliknya) tersebut ke Dana Nasional Israel yaitu sebuah proses pencucianuang.”
Namun Qassem mengatakan “Hariini di Israel orang Palestina yang memiliki kewarganegaraan Israel dapat menuntuthak-hak politik mereka seperti pemilu pencalonan dipilih. Akan tetapi anggotaKnesset yang memungkinkan wakilnya orang Arab seperti Hanin Zabi bila diadatang ke pengadilan Islam untuk menuntut hak milik pribadinya yang disitalembaga Israel tersebut maka hakim tidak akan melihatnya dan hakim akanmengatakan kepadanya menurut saya Anda tidak ada hak atas tanah Anda.”
Dia menambahkan “Bahkan hariini di Negara Israel ada orang-orang Palestina (pemilik properti dan tanah) yangdianggap tidak ada tapi mereka ada. Mereka ada secara fisik dan nyata merekaikut berpartisipasi dalam pemilu. Namun ketika urusannya berkaitan denganproperti dan tanah milik mereka maka mereka dianggap tidak ada.&rdquo
Dr. Qaseem menjelaskan beberapapraktik rasis Israel. Dia mengatakan “Di wilayah pendudukan (Palestina)didirikan permukiman-permukiman ilegal Yahudi. Permukiman ini adalah perang. Tidakada negara pendudukan yang memindahkan sebagian warganya atau membangun permukimanuntuk warganya di tanah yang didudukinya. Ini adalah kejahatan perang. Masalah inisudah ditegaskan dalam Konvensi Jenewa.”
Dia menambahkan &ldquoPermukiman Yahudi hariini di wilayah Palestina telah menjadi alat penting tidak hanya dalampenjajahan wilayah Palestina dan menjadikannya sebagai koloni di samping perampasanmilik pribadi tetapi masalah ini sudah diizinkan dalam undang-undang danpengadilan Israel. Sudang menjadi alat ketidakadilan dan agresi karena mulaidigunakan untuk memecah-mecah tanah.&rdquo
Masalah pertama
Sementara itu pengacara TurkiSuleiman Arslan mengatakan bahwa konferensi ini telah membahas masalah palingpenting yang dihadapi dunia Islam yaitu masalah Palestina termasuk masalahMasjid Al-Aqsha kiblat pertama bagi umat Islam di dunia.
Arslan menyinggung perjanjian dan konvensihak asasi manusia yang disponsori oleh PBB. Dia menyebut ketidakmampuanorganisasi internasional yang mensponsori perdamaian dunia tersebut untukmenerapkan konvensi-konvensi tersebut di tempat-tempat tertentu di dunia initerutama di Palestina. Karena tidak bisa memaksa Israel untuk menghormatiperjanjian-perjanjian dan konvensi-konvensi tersebut.
Arslan meminta PBB untuk melakukantugasnya memainkan peran yang menjadi tujuan didirikannya lembagainternasional tersebut sehingga bisa menekan Israel untuk menghormatiperjanjian-perjanjian dan konvensi-konvensi internasional tidak melanggarhak-hak Palestina serta memberi kebebasan kepada warga Palestina untuk mempraktekanhak-hak agama mereka juga.
Dia merujuk kepada pengalamannyadalam hal ini ketika dia mengunjungi Masjid Al-Aqsha tahun lalu. Dia menjelaskanpraktik-praktik Israel dan pembatasan kebebasan bagi warga Palestina untukberibadah dengan membatasi usia-usia tertentu untuk memasuki masjid. Dan sebaliknyamereka memberi kemudahan dan memfasilitasi pergerakan orang-orang Yahudi yangdatang ke tempat-tempat suci umat Islam dan mengubah identitas keIslamantempat-tempat tersebut.
Arslan menyerukan agar mendukungpendapat Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan untuk merestrukturisasi PBB. Bahwadunia ini terdiri lebih dari lima negara merujuk kepada jumlah anggota tetapDewan Keamanan PBB. Jika tidak ada satupun dari anggota tersebut dari negaraIslam atau Arab maka itu tidak mewakili dunia secara adil.
Terkait dengan kesaksian para korbandan para saksi praktik-praktik apartheid yang dilakukan penjajah Israel di PalestinaMatisse Svinoson menceritakan beberapa kesaksian yang dia dokumentasikan.
Matisse mengatakan perlunya tindakandan penelitian mendalam untuk mencari tahu apa yang bisa dilakukan. “Disaat kita sedang menghadiri konferensi ini kita kehilangan orang-orang muda dankita adalah generasi yang gagal. Akrena itu saya tidak yakin perubahan akandatang dari generasi kita. Akan tetapi kita harus mencari jauh ke dalam dirikita untuk melihat apa yang bisa kita lakukan.”
Dia menyampaikan laporan yangdikeluarkan oleh United Nations Economic andSocial Commission for West Asia (UNDalam paparannya Matissemenunjukkan film pendek yang memperlihatkan rumah-rumah Palestina di desaLefta dekat al-Quds yang kosong dari pemiliknya akibat tindakan brutalpenjajah Israel. Dia mengatakan &ldquoSaya tahu di sana ada orang-orang yangtinggal dekat desa Lefta berjarak 400 meter akan tetapi mereka tidak bisa masukdesa tersebut.&rdquo (was/pip)