Selasa(26/11/2019) seorang warga Palestina yang ditawan di penjara penjajah Israel SamiAbu Diyak gugur jauh dari pelukan ibunya. Padahal sang ibu sangat inginanaknya meninggal tak jauh dari pangkuannya. Dengan gugurnya Sami Abu Diakmaka jumlah warga Palestina yang meninggal di dalam penjara penjajah Israelmencapai 222 orang.
Mereka semuameninggal di dalam penjara penjajah Israel dan di ruang interogasi karenapenyiksaan penyakit kelalaian medis pembunuhan yang disengaja dan eksekusi langsungsejak tahun 1967 hingga hari ini.
Dari jumlahtersebut 73 di antaranya gugur karena penyiksaan yang dilakukan para interogatorpenjajah Israel salah satunya adalah Arafat Jaradat dari desa Sair di distrikHebron. Sementara itu sebanyak 59 warga lainnya meninggal di penjara penjajahIsrael karena kelalaian medis yang disengaja. Contoh terbaru adalah apa yangdialami Sami Abu Diyak dari Jenin.
Kematian Abu Diyaksetelah seruan agar dia dibebaskan dan meninggal tidak jauh dari pangkuan ibunyaterjadi kurang dari dua bulan setelah kematian tawanan Palestina Bassam Sayeh(47 tahun) yang gugur di rumah sakit Israel “Assaf Harofeh” pada 8September lalu.
Menurut data pusat-pusathak asasi manusia Abu Diyak adalah korban keempat yang meninggal di penjarapenjajah Israel selama tahun 2019 ini. Sementaraitu 72 warga meninggal akibat penahanan dan 7 lainnya meninggal karenapenembakan dan penyerangan langsung yang dilakukan serdadu dan penjaga penjaraIsrael.
Menurut data lembagaHAM &ldquoAl Dameer&rdquo sebanyak 78 warga Palestina meninggal di penjara Israel akibatpembunuhan yang disengaja 7 warga meninggal di penjara dan pusat penahanan penjajahIsrael akibat tembakan langsung.
Menurut &ldquoAlDameer&rdquo sebanyak 111 warga Palestina gugur di dalam penjara penjajah Israel sejak3 Oktober 1991 tanggal penandatanganan dan persetujuan Israel pada perjanjian anti penyiksaan. Sebanyak 56 di antaranyagugur karena sengaja dibunuh setelah pasukan penjajah Israel menangkap mereka 32lainnya gugur karena kelalaian medis yang disengaja dan 23 akibat disiksaselama interogasi.
Lembaga-lembagahak asasi manusia menegaskan bahwa penjajah israel telah melakukan kejahatanperang terhadap tawanan Palestina dengan melanggar empat Konvensi Jenewa danKonvensi Anti Penyiksaan.
Menurutkesaksian organisasi-organisasi HAM dan para pengacara yang mengunjungi paratawanan di penjara Israel yang gugur saat sebelum mereka meninggal dunia sebagianbesar mereka meninggal saat berada di penjara Ramla di mana kesehatan merekamemburuk di tengah-tengah pengabaian yang disengaja oleh para dokter dan pihak administrasipenjara meskipun mereka mengetahui bahwa para tawanan dapat meninggal setiapsaat terutama karena penjajah Israel menolak semua permohonan medis dan HAMyang meminta pembebasan mereka sebelum meninggal dan dapat diberikan perawatanmedis untuk mereka.
Selain tawananyang meninggal di dalam penjara dan rumah sakit Israel ada ratusan tawananlain yang gugur setelah mereka dibebaskan dari penjara Israel karena dampakdari penyiksaan dan pemenjaraan atau sebagai akibat kelalaian medis yangdisengaja saat dalam penjara sehingga sakit mereka semakin memburuk dan parah.
Ada sejumlahtawanan Palestina yang dibebaskan sebelum hukuman mereka berakhir karenakondisi kesehatan mereka yang buruk. Setelah itu mereka dipindahkan perawatandi rumah sakit Palestina dan Arab sampai akhirnya mereka meninggal dunia beberapahari dan bulan setelah mereka dibebaskan dari penjara.
Di penjarapenjajah Israel ada sekitar 700 tawanan Palestina yang sakit. Sekitar 160 diantaranya sangat membutuhkan tindak lanjut medis secara mendesak. Sebagianbesar mereka divonis hukuman tinggi. Pihak penjajah Israel telah menutup berkasmedis mereka dengan dalih tidak ada perawatan untuk mereka. (was/pip)