Pengamaturusan tawanan Abdullah Farwana menegaskan militer Israel menerapkankebijakan penangkapan anak-anak Palestina secara terencana dengan tujuanmenghancurkan masa depan mereka.
Dalampernyataannya di Hari Anak Internasional 20 November Farwana mengatakanoperasi penangkapan anak-anak usia di bawah 18 tahun merupakan pelanggarannyata terhadap hak anak dan menyalahi hukum internasional dan HAM.
Dilaporkanbahwa penjajah zionis melanjutkan penahanan 200 bocah Palestina di penjaraMagdo Ofer dan Damon mereka menjadi korban penyiksaan saat ditangkap dan setelahditangkap.
Datadan realitas menegaskan bahwa semua anak-anak yang ditangkap militer Israelmenjadi sasaran penyiksaan fisik dan mental ungkap Farwana.
Sangatpenting untuk melindungi anak-anak Palestina dari penangkapan dan dampaknyaserta menjaga mereka setelah keluar dari penjara serta membantu merekamelanjutkan jalan hidupnya.
MenurutFarwana lebih dari 50 ribu anak Palestina tercatat menjadi korban penangkapanmiliter Israel sejak tahun 1967 termasuk 6200 kasus penangkapan sejak meletusnyaIntifadah Al-Quds pada Oktober tahun 2015.
Penangkapanmakin intensif sejak tahun 2000 dan terus meningkat sejak 2011 dimanaprosentasi tahunan dari tahun 2000 &ndash 2010 mencapai sekitar 700 kasuspenangkapan setiap tahun dan meningkat selama tahun 2011 &ndash 2018 menjadi 1250kasus penangkapan anak setiap tahunnya. Dan sejak awal tahun ini tercatat kasuspenangkapan anak  Palestina mencapai 745kasus.
Kondisianak-anak Palestina di penjara Israel amat memprihatinkan mereka menjadikorban kekerasan tak berprikemanusiaan tak mendapat hak minimum sesuai standarhak anak internasional kurangnya makanan dan buruknya kualitas makanankondisi tahanan yang kotor dan banyak serangga ditahan di sel yang kurangpencahayaan dan kurang ventilasi udara ditelantarkan secara medis dan tidakmendapatkan perawatan kesehatan serta minimnya pakaian. (mq/pip)