Laporanyang dirilis serikat wartawan Palestina menyebutkan penjajah Israel melakukan600 pelanggaran terhadap hak wartawan sejak awal tahun 2019 sampai akhirOktober lalu.
Komitikebebasan si serikat wartawan dalam laporannya menyebutkan pelanggaran Israelberlangsung terhadap media Palestina di Tepi Barat Gaza dan Al-Quds.
Pelanggaranterberat dilakukan Israel dengan melancarkan tembakan menggunakan peluru tajamdan peluru karet terhadap para wartawan yang menyebabkan luka parah menimpa 60orang sebagian dari mereka sampai saat ini masih dalam tahap pengobatan.
Sementarakorban luka akibat tembakan gas air mata berjumlah 43 orang wartawan.
Menurutkomite kebebasan lebih dari 170 pelanggaran serupa seperti pemukulanpenahanan dan larangan meliput terhadap para wartawan Palestina.
Sementaraitu lebih dari 180 pelanggaran dilakukan otoritas Israel menyasar jejaringsocial lewat kerjasama dan keterlibatan dengan otoritas penjajah Israel.
PasukanIsrael masih menahan 18 wartawan dan lebih dari 10 kasus wartawan ditangkapsaat melakukan peliputan.
Pelanggaranlainnya yaitu serbuan terhadap lembaga media Palestina dan rumah-rumahwartawan menyerangnya dengan gas air mata dan denda harta serta mencekal parawartawan untuk bepergian. (mq/pip)