Tue 6-May-2025

MA Israel dukung pemerintah usir direktur Kantor Human Rights Watch

Rabu 6-November-2019

Mahkamah Agung Israel pada hari Selasa (5/11/2019) mendukungkeputusan pemerintah penjajah Israel untuk mengusir direktur Kantor HumanRights Watch di wilayah Palestina yang diduduki penjajah Israel OmarShaker dengan alasan bahwa dia mendukung boikot internasional terhadap Israeldi dunia yang dikenal dengan nama BDS.

Lebih dari setahun yang lalu otoritas penjajah Israel berusahauntuk mengusir direktur kantor Human Rights Watch di wilayah Palestinayang didudukinya. Menurut Channel 7 televisi Israel Menteri DalamNegeri Israel Aryeh Deri telah memerintahkan untuk mendeportasi Shaker pada Meitahun lalu. Dia menyebut Shaker sebagai “aktivis boikot terhadap Israel”.Tuduhan ini telah dibantah oleh Human Rights Watch dan Shaker.

Keputusan Kementerian Dalam Negeri Israel tersebut dikeluarkan setelahmenerima rekomendasi dari Kementerian Urusan Strategis Kementerian KeamananDalam Negeri yang mengklaim bahwa Shaker “pada periode belakangan banyak berpartisipasibersama para aktivis solidaritas berkaitan dengan kampanye boikot Internasional(BDS).

Menurut Omar Shaker yang berkewarganegaraan AS keputusan Israel itubagian dalam kerangka upaya Israel untuk membungkam kritik terhadap cara merekaberurusan dengan Palestina dan mendelegitimasi mereka. Shaker mengatakan”Jika keadaan berlanjut seperti ini saya hanya memiliki 20 hari untukpergi.&rdquo

Jika pengusiran Shaker terjadi maka ini adalah pertama kali kalinyaterjadi pengusiran seorang aktivis asing yang menndukung boikot pada Israel berdasarkanundang-undang yang disahkan pada tahun 2017. Sebelumnya Israel telah mennayang diduduki penjajah Israel berdasarkan undang-undang yang sama.

Penjajah Israel telah memberlakukan undang undang tahun 2017 iniuntuk melarang masuknya orang asing yang mengkritik negara penjajah Israel. Halini dilakukan sebgai upaya untuk menekan para aktivis hak asasi manusia.(was/pip)

Tautan Pendek:

Copied