Fri 9-May-2025

Israel Bebaskan Tentara Yang Menembak Mati Bocah Palestina

Rabu 30-Oktober-2019

PusatPerlindungan HAM mengutuk MOU yang dilakukan biro kejaksaan militer dan tentaraIsrael yang mengaku menembak tanpa instruksi militer terhadap bocah PalestinaUsman Halas (16) yang menewaskannya saat mengikuti pawai di Gaza pada Juli 2018lalu.

PusatHAM menganggap deal semacam ini merupakan bukti nyata ketidakseriusaninvestigasi yang dilakukan biro kejaksaan militer di Israel dan menegaskanbahwa biro kejaksaan militer tidak layak untuk melakukan investigasi dalamkasus criminal ini.

Tindakankejaksaan yang tidak mewakili korban dalam investigasi sama dengan melanjutkankejahatan yang dilakukan penjajah Israel terhadap hak warga Palestina danmakin mendorong tentara Israel untuk membunuh tanpa alasan terhadap parademonstran damai Palestina karena tak ada sanksi jika korbannya adalah rakyatPalestina.

PusatHAM menegaskan bahwa MOU antara wakil militer dan para pelaku tindak criminal yangmembunuh ratusan demonstran sipil dalam aksi damai bertujuan untuk melegalkankejahatan tentara Israel dan memberikan kekebalan hukum bagi mereka darituntutan di hadapan pengadilan internasional.

PusatHAM menyerukan kepada otoritas Palestina untuk membawa persoalan ini ke foruminternasional terutama pengadilan pidana internasional agar pelaku criminal mendapatkansanksi. Dan menyerukan kepada lembaga HAM untuk memburu pelaku kejahatan yangdibebaskan pengadilan Israel atas tindakan kriminalnya.

Patutdisebutkan bahwa biro kejaksaan militer Israel melakukan deal dengan tentarayang mengaku membunuh bocah Palestina di perbatasan Gaza tanpa alasan denganmenerapkan sanksi formalitas melakukan layanan social selama satu bulan.(mq/pip)

Tautan Pendek:

Copied