Wed 7-May-2025

Kemlu Swedia: Boycot Merupakan Sarana Politik Yang Legal

Selasa 29-Oktober-2019

MenteriLuar Negeri Swedia Anne Linda menyatakan bahwa boykot merupakan gerakan legaldan pemerintahan negaranya tidak melihat aksi tersebut sebagai aktifitas antisemit.

AnneLinda menambahkan dalam pidatonya di parlemen Swedia bahwa aksi boykot membawapesan dan ungkapan sikap untuk meraih hak-hak yang ingin diraih.

Disebutkanbahwa Swedia dan Uni Eropa mendukung organisasi sipil yang menggunakan segenapcara untuk memperkuat demokrasi dan HAM baik di Israel maupun Palestina. Annememaparkan keyakinannya bahwa gerakan pemboikotan merupakan sarana politik yanglegal sebagai bagian dari konflik politik non kekerasan untuk merealisir HAMdemokrasi kebebasan ekspresi dan menghentikan penjajahan.

MenteriLinda mengakui dalam statmennya bahwa negaranya mendukung organisasi yangmengkritisi penjajah Israel.
Sejumlah negara Eropa termasuk Swedia mendukung aksi boykot produk Israel disebabkan pelanggaran yang dilakukan oleh penjajah Israel terhadap sejumlah resolusi PBB yang menginstruksikan pembekuan proyek koloni zionis di wilayah Palestina terjajah terutama di Tepi Barat dan Al-Quds. (mq/pip)

Tautan Pendek:

Copied