Sebanyak 327warga Palestina telah terbunuh syahid oleh pasukan Zionis Israel di Jalur Gazasejak awal aksi kepulangan atau the Great Return pada 30 Maret 2018 hingga saatini. 15 jenazah syuhada diantaranya masih ditahan pihak Israel. Pusat Hak AsasiManusia Al-Mezan mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu bahwa 327warga sipil menjadi syuhada selama partisipasi mereka dalam aksi Great Return yangdamai termasuk 46 anak-anak dan dua wanita 9 penyandang cacat 4 paramedis sertadua jurnalis.
Pusat Al-Mizanmenunjukkan 18764 warga Palestina termasuk 4778 anak-anak dan 845 wanitaterluka oleh peluru dan gas air mata yang dilessakan pasukan Israel selama aksimereka di timur Jalur Gaza.
Diamenjelaskan 9.355 warga sipil terluka oleh peluru tajam termasuk 2.039anak-anak dan 186 wanita.
Sementaraitu para medis menjadi target serangan Zionis tak kurang dari 277 kali paramedis menjadi sasaran tembak yang mengakibatkan 223 cedera 43 diantaranyaditargetkan lebih dari sekali.
Pusat HAM El-Mizanmenyebutkan krunya mendapat serangan dari tentara Zionis sebanyak 246 kalimengakibatkan 173 cidera semuanya wartawan 42 dari mereka mengalamiberkali-kali serangan dan penargetan.
Lembaga ini mengatakan87 warga Palestina terluka selama Jumat kemarin dalam aksi Jumat ke 80 aksikepulangan termasuk 34 anak-anak dan dua wanita serta seorang tenaga medis.
Diamemperingatkan 37 warga sipil terkena peluru tajam 13 lainya mengalami sesaknapas akibat tembakan gas air mata.
Diamengatakan pasukan Israel terus menargetkan warga sipil Palestina yang ikutaksi damai di sepanjang pagar pemisahan di timur Jalur Gaza sebagai sasarantembak. Mereka menggunakan kekuatan berlebihan saat berurusan dengan anak-anakwanita dan pria muda serta staf medis dan wartawan.
Lembaga ini mengutukpenargetan terus menerus warga sipil tak bersenjata yang berpartisipasi dalam aksidamai serta penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam menangani aksi damaimereka.
Al-Mezanmenunjukkan bahwa pasukan penjajah Israel berulang kali menargetkan personilmedis tanpa memperhatikan aturan hukum internasional dan prinsip-prinsip hukumhak asasi manusia.
Dia memintamasyarakat internasional untuk mengubah sikap dari hanya sekedar kecaman tapi turuntangan secara aktif menghentikan pelanggaran Israel demi melindungi warga sipilserta memastikan penghormatan terhadap aturan hukum internasional.
Diamenekankan perlunya menerapkan keadilan di wilayah Palestina yang diduduki mengakhiripengepungan dan memungkinkan rakyat Palestina menggunakan hak-hak dasar mereka demiuntuk menentukan nasib sendiri.
Sejak 30Maret 2018 Palestina telah menggelar aksi dalam menuntut hak kembali pawaidamai di dekat pagar yang memisahkan Jalur Gaza dan wilayah Palestina yangdiduduki pada tahun 1948. Mereka juga menuntut kembalinya para pengungsi kekota-kota dan desa-desa tempat mereka mengungsi dahulu tahun 1948 sertamembebaskan pengepungan Gaza. (asy/pip)