Pengadilan tinggi Zionis yang terpusat di Lod Israelpada Kamis (24 10) menyebutkan pelaku aksi pembakaran terhadap satu keluarga PalestinaDawabishah empat tahun silam divonis bebas.
Pengadilan mengecam pelaku aksi pembakaran ini yangmerupakan seorang pemukim Zionis dalam keanggotaannya dalam organisasi terorisdan berkonspirasi untuk membakar rumah keluarga.
Pelaku kejahatan tersebut yang merupakan seorang pemukim Zionisdiharapkan menjalani pemeriksaan psikologis sebelum dijatuhi hukuman menurutmedia Israel.
Pengadilan pendudukan Israel memutuskan untuk membebaskanpemukim pelaku pembakaran pada Juli 2018 dan menempatkannya di bawah tahananrumah.
Pada tanggal 31 Juli 2015 sekelompok pemukim Yahudi darigeng &ldquoMembayar Harga&rdquo membakar rumah keluarga Dawabsheh di desa Douma selatanNablus yang menyebabkan seorang bayi yang masih menyusu Ali Dawabsheh meninggalseketika diikuti kedua orang tuanya Saad dan Reham meninggal akibat luka-luka yangdideritanya. Hanya satu yang selama dari keluarga tersebut yaitu AhmedDawabisah. (asy/pip)