Pengadilan Distrik Israel di Haifa memvonis Amjad Jabarin(37 tahun) asal Umm al-Fahm dengan 16 tahun penjara dan mendenda 516.000syikal. Ia dituduh telah membantu para pelaku aksi Palestina hingga terjadinya bentrokandengan polisi Israel di halaman Masjid Al-Aqsa pada 14 Juli 2017.
Aksi yang dilakukan Muhammad Ahmad Muhammad JabarinMuhammad Ahmad Mufdi Jabarin dan Muhammad Hamid Jabarin dari Umm al-Fahm telahmenyebabkan terbunuhnya dua tentara Israel dan syahidnya ketiga pemuda Palestina.
Dalam dakwaannya jaksa Agung Israel menyebutkan tigapelaku bentrokan termasuk Amjad Jabarin telah dilatih untuk menggunakan senjatadi daerah pegunungan dekat Umm al-Fahm. Mereka telah menyembunyikan senjatajenis Karl Gustav di dalam lemari di dalam masjid dengan mulus.
Jaksa penuntut umum dan dinas keamanan Israel Shabakmengklaim Amjad Jabarin telah membawa tiga pemuda pelaku aksi syahid ke sebuahtempat untuk melanjutkan aksinya di Al-Aqsa dan diyakini Amjad tahu betul niyatketiga pelaku tadi.
Perlu diketahui Amjad Jabarin menikah dan memiliki anakperempuan berusia 3 tahun. (asy/pip)