Thu 8-May-2025

Pengadilan OP: Bekukan Puluhan Situs Palestina

Senin 21-Oktober-2019

Pengadilan Tinggi Ramallah yang berada dibawahpemerintahan Otoritas Palestina mengeluarkan surat keputusan untuk memblokir 59situs web Palestina dengan dalih palsu terutama yang terkait dengan Jaringan DialogPalestina di situs Pusat Informasi Palestina.

Menurut informasi keputusan ini diambil berdasarkan suratpengajuan dari Jaksa Penuntut Umum pengadilan Palestina.

Sementara itu jaksa penuntut umum di Otoritas Palestina menyebutkanalasan pemblokiran adalah karena situs tersebut menyerang dan menyalahgunakansimbol Otoritas Palestina untuk publikasi dan bahan yang akan menimbulkanancaman bagi keamanan nasional seperti yang dituduhkan.

Dia menganggap kelanjutan transmisi dari situs-situs ini akanmengganggu keamanan dan ketertiban umum serta membahayakan keamanan nasionalPalestina dan mengancam perdamaian sipil Palestina.

Perlu disebutkan di sini namun embargo ini tidakmencakup sejumlah situs atau halaman berita milik penjajah Israel yangmenyiarkan racun dan kebohangan publik bagi rakyat Palestina.

Keputusan serupa ini pernah dikeluarkan oleh Badan KehakimanOtoritas Palestina pada tahun 2017 yang melarang Pusat Informasi Palestina dan situsberita pertama Palestina yang mengangkat sejumlah masalah Palestina dariberbagai dimensi. Situs tersebut telah diluncurkan sejak tahun 1997 dandisiarkan ke dalam delapan bahasa asing secara langsung.

Situs yang diblokir ini termasuk diantaranya JaringanDialog Palestina sebuah divisi dari Pusat Media Palestina dan forum dialogPalestina pertama dan terbesar di Web.

Berikutini adalah lampiran nama-nama situs yang diblokir pengadilan otoritas Palestinaberdasarkan permintaan dari Jaksa Agung. (asy/pip)

Tautan Pendek:

Copied