Badanwakaf Islam dan urusan Masjidil Aqsha menegaskan sikapnya bahwa Masjidil Aqshayang berada di area seluas 114 acre bagian atas dan bawah serta pagar danjalannya merupakan masjid islami milik kaum muslimin yang tidak bisa dibagidan dipakai agama lain.
Badanwakaf menolak tegas pelanggaran yang dilakukan otoritas Israel mengubah sejarahdan aturan keagamaan di Masjidil Aqsha sebagai masjid Islam dibawah perlindungandan pengawasan Raja Jordania Abdullah al-Tsani.
Badanwakaf juga menolak tegas serbuan ekstrimis yahudi ke Masjidil Aqsha yangmerupakan pelanggaran nyata dan tindak criminal terhadap hak kaum musliminsecara umum.
Badanwakaf mengingatkan bahaya menyerbu Masjidil Aqsha secara intensif terutama dihari raya yahudi oleh sejumlah tokoh ekstrim yahudi.
Sejumlahissu ditebar di medsos bahwa kepolisian telah menyampaikan informasi kepada pihakbadan wakaf Islam terkait ijin bagi ekstrimis yahudi menunaikan ritualsembahyang yahudi secara kolektif di dalam Masjidil Aqsha dan protes pihak sekuritytidak bermanfaat dan tidak akan didengar.
Ditegaskanbadan wakaf bahwa sikap mereka dan sikap kerajaan Jordania serta para petugaskeamanan Masjidil Aqsha menolak tegas semua keputusan penjajah yang membuatsebagian mereka dideportasi dan dianiaya namun tetap tegas membela MasjidilAqsha.
Dan merekaakan tetap berada di garda depan mempertahankan Masjidil Aqsha dan membelawarisan Islam mulia sebagai realisasi dari amanah bersejarah terhadap MasjidilAqsha dengan ijin Allah. (mq/pip)