Wed 7-May-2025

Israel Setujui Penggusuran Bangunan Palestina di Hebron Utara

Selasa 10-September-2019

Pengadilantinggi israel menyetujui penggusuran sejumlah bangunan Palestina dekatpermukiman Ghos Etsion Hebron utara dengan dalih dianggal sebagai bangunan illegal.

Canel7 Israel menyatakan pengadilan memberikan jeda waktu kepada otoritas Israelselama 2 pekan untuk menentukan bangunan yang hendak digusur yang menudurorganisasi sayap kanan Israel sebagai bangunan illegal di kawasan sekitarpermukiman Ghos Etsion dan penggusuran kawasan pertanian di desa Sair.

OrganisasiIsrael mengklaim sejak lima tahun lalu keluarga Shaladah Palestina dari desaSair telah menguasai lahan dekat permukiman Bani Kadim milik permukiman zionisdan menguasai jalan menuju permukiman kemudian membangun bangunan illegal danmenanami lahan-lahan sekitarnya.

OrganisasiIsrael menuding lembaga sipil yang berada di bawah kordinasi militer Israel diTepi Barat telah mengabaikan kawasan sejak lima tahun lalu dan tidakmelaksanakan keputusan penggusuran yang diterbitkan pengadilan Israel.

Sementaraitu pengadilan Israel memandang waktu yang diberikan untuk menentukan bangunanyang akan digusur telah cukup terutama karena banding yang diajukan pemilikbangunan Palestina telah ditolak.

Disebutkanbahwa organisasi sayap kanan Rejivem berperan aktif mengusir warga Palestinadari kawasan dan kemudian membangun pos permukiman zionis di wilayah Palestinaterjajah.

Dalambeberapa tahun terakhir organisasi sayap kanan Israel aktif memburu danmengincar bangunan Palestina dengan dalih tak memiliki sertifikat di TepiBarat terjajah juga di Ghalil dan Negev.

Organisasiyang didirikan tahun 2006 tersebut mendapat dukungan donasi dari pemerintahIsrael dan dewan permukiman zionis di Tepi Barat terjajah.

PermukimanIsrael bersifat illegal menurut pandangan internasional dan menjadi penghambatutama upaya perdamaian karena dibangun di wilayah yang berada dalam wilayahPalestina di masa mendatang.

DKPBB pada 23 Desember 2016 telah menerbitkan resolusi yang menuntut Israelmenghentikan permukiman dan menganggapnya sebagai permukiman illegal yangmengancam solusi dua Negara dan proses perdamaian. (mq/pip)

Tautan Pendek:

Copied