Lembaga HakAsasi Manusian Euro-Mediterranean Human Right Monitor menegaskan bahwa pasukan pendudukanpenjajah Israel meningkatkan serangan mereka di kota al-Quds dengan keputusan politiktingkat tinggi Israel di tengah-tengah indikasi yang jelas tentangkecenderungan Israel secara resmi untuk melanggar kebijakan status quo diMasjid Al-Aqsha.
Dalam sebuahlaporan yang dirilis pada hari Selasa (3/9/2019) Euro-Mediterranean Human Right Monitormengatakan bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukanIsrael di al-Quds pada Agustus 2019 adalah yang paling serius. Yang terparah terjadipada pagi Idul Adha (11 Agustus) ketika ratusan pemukim pendatang Yahudi melaluikeputusan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyerbu Masjid Al-Aqsha untukmelakukan ritual Talmud guna mengenang apa yang mereka sebut “kehancuranKuil” dengan melanggar semua aturan yang menjadi kebiasaan bahwasanya tidakboleh melakukan penyerbuan di hari-hari besar Islam bahkan dengan melakukantindakan represif terhadap jamaah Muslim sehingga melukai 65 jamaah danmenangkap delapan lainnya.
Laporan inimenyatakan bahwa empat hari setelah serangan besar-besaran ini pasukanpendudukan penjajah Israel menutup pintu Masjid Al-Aqsha dan mengusir jamaah darimasjid setelah membunuh seorang anak Palestina dan melukai temannya setelah keduanyamelakukan aksi penikaman yang melukai seorang polisi Israel. Dan ini adalahpenutupan ketiga kalinya yang dilakukan penjajah Israel dalam waktu singkat.
Tim Euro-Mediterranean Human Right Monitormencatat bahwa selama bulan Agustus telah terjadi 3687 penyerbuanyang dilakukan para pemukim pendatang Israel ke area Masjid Al-Aqsha denganmendapatkan penjagaan ketat polisi Israel dan pasukan khusus disertai dengantindakan provokatif dan serangan terhadap jamaah yang ada di area masjid. Merekaberusaha menggelar ritual Talmud. Penyerbuan kali ini berkali lipat dari jumlahrata-rata penyerbuan bulanan ke Masjid Al-Aqsha.
Dalamlaporannya Euro-Mediterranean Human Right Monitor memantau ada 17 perintiwa penembakandan serangan langsung oleh pasukan Israel di perkampungan al-Quds yangmengakibatkan kematian seorang anak dan cedera 110 lainnya termasuk 3anak-anak dua wanita dan dua jurnalis serta dua penjaga Masjid Al-Aqsha danseorang petugas medis.
Tim Euro-Mediterranean Human Right Monitormendokumentasikan terjadi 61 serangan yang dilakukan pasukanpenjajah Israel ke desa-desa dan perkampungan al-Quds termasuk penangkapan 115warga di antaranya ada 17 anak-anak 6 wanita dan 6 penjaga Masjid Al-Aqsha. Nampakjelas bahwa pasukan penjajah Israel melakukan penangkapan dan pemanggilansebagai alat hukuman dan intimidasi tanpa sebab atau alasan hukum.
Tim Euro-Mediterranean Human Right Monitormendokumentasikan ada 8 pembongkaran dan pemberitahuan perintahpenghancuran rumah-rumah dan properti warga di al-Quds yang mengakibatkanpembongkaran 6 rumah 2 di antaranya pemiliknya dipaksa untuk menghancurkan sendiriuntuk menghindari membayar denda yang berat.
Selain itupenjajah Israel juga membagikan setidaknya 30 perintah penghancuran rumah danbangunan yang semuanya merupakan kebijakan penjajah Israel untuk menggusurwarga al-Quds dan mengubah realitas demografis dan karakter Arab kota al-Quds.
Sementara itusebagaia kebalikan dari penghancuran rumah-rumah dan fasilitas Palestina tim Euro-Mediterranean Human Right Monitor mendukumentasikantiga keputusan Israel yang berisi tentang pembangunan 5071 unit rumahpermukiman Yahudi.
Penjajah Israelmengeluarkan 9 keputusan yang membatasi hak warga Palestina untukmenyelenggarakan pertemuan-pertemuan acara-acara politik dan olahraga di al-Qudsdengan dalih untuk mencegah manifestasi kedaulatan Palestina di kota al-Quds.
Anas Jarjawidirektur divisi Timur Tengah dan Afrika Utara di Euro-Mediterranean Human Right Monitor mengatakan “Praktik-praktikIsrael di Masjid Al-Aqsha jelas bertujuan memaksakan pembagian secara waktu dantempat di sana serta mengubah status quo sehingga situasinya akan menjadilebih buruk.” Dia khawatir akan ada kepututan-keputusan yang lebihberbahaya dari pemerintah Israel yang akan datang setelah pemilu Israel 17September nanti.
Jarjawi memintapihak otoritas penjajah Israel agar menghentikan kebijakan diskriminasi rasialantara Palestina dan warga Israel dalam penyelidikan penuntutan dan persidangandan agar mengakhiri serangan sewenang-wenang terhadap warga Palestina danproperti mereka di al-Quds.
Euro-Mediterranean Human Right Monitor kembai menyerukan kepada komunitas internasional agar tidaktinggal diam dalam rangka mengambil keputusan dan sikap untuk menghentikanpelanggaran-pelanggaran serius yang dilakukan penjajah Israel terhadap aturanhukum hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter internasional. Euro-Mediterranean Human Right Monitormeminta komunitas internasional ikut memikul tanggung jawab atas apa yangterjadi di al-Quds dan penduduk Palestina di kota tersebut serta melindungimereka karena mereka adalah penduduk daerah pendudukan sesuai dengan resolusiDewan Keamanan dan Majlis Umum PBB.
Euro-Mediterranean Human Right Monitor juga mendesak organisasi-organisasi internasional yang konsendalam masalah ini untuk turun tangan menghentikan kebijakan deportasi paksa danpelanggaran kebebasan dan hak beribadah warga di al-Quds. (was/pip)