Tue 6-May-2025

Israel keluarkan 76 perintah penahanan administratif selama Agustus

Minggu 1-September-2019

Badan Urusan TawananPalestina Ahad (1/9/2019) pagi mengatkan bahwa otoritas pendudukan penjajah Israeltelah mengeluarkan 76 perintah penahanan administratif terhadap tahananPalestina di penjara-penjara Israel. Lembaga ini mengatakan perintah penahananadministratif adalah “perpanjangan dari perintah lama atau perintahpenahanan baru” dan bisa diperpanjang lagi berkali-kali.

Badan Urusan TawananPalestina menyatakan bahwa dari total 76 tahanan ini sebanyak 30 tahanan berasaldari Hebron 23 dari Ramallah 7 dari Betlehem 6 dari Jenin 5 dari Nablus 2dari Qalqilya dan masing-masing satu dari Salfit Tulkarem dan Jericho. Sebanyak34 perintah penahanan administratif berkisar antara 4 bulan 15 perintah selama6 bulan 17 perintah selama 3 bulan 6 peritnah selama dua bulan dan 4 perintahselama 5 bulan.

Menurut dataresmi 55 perintah penahanan administratif berupa perpanjangan dari perintahlama dan 22 dikeluarkan untuk pertama kalinya pada tawanan yang baru ditangkap.Badan Urusan Tawanan Palestina mengatakan bahwa otoritas pendudukan penjajah Israeltelah mengeluarkan 100 perintah penahanan administratif pada Juli lalu terhadaptahanan Palestina.

Sejumlah tawananPalestina di penjara-penjara pendudukan penjajah Israel melakukan mogok makanterbuka untuk mengecam penahanan administratif dan perpanjangan penahananmereka tanpa tuduhan atau persidangan yang jelas dan hanya berdasarkan apda “berkasrahasia”. Otoritas pendudukan penjajah Israel sampai saat ini masih menahansekitar 5.700 warga Palestina yang tersebar di hampir 23 pusat interogasipenahanan dan penjara termasuk sekitar 500 adalah tahanan administratif 250anak-anak dan 700 tawanan yang sedang sakit.

“Penahananadministratif” adalah keputusan untuk menahan warga Palestina tanpapengadilan selama satu hingga enam bulan. Yang diputuskan beradasarkan &ldquoinformasikeamanan rahasia&rdquo dan bisa diperpanjang berkali-kali. Otoritas pendudukan penjajahIsrael sengaja memperluas cakupan penahanan administratif di antara wargaPalestina sebagai bentuk hukuman kolektif yang dijatuhkan pada mereka jugasebagai upaya untuk menekan mereka dan membatasi kemampuan mereka untuk melakukanperlawanan.

Penjajah Israelmenggunakan kebijakan penahanan administratif terhadap berbagai kalangan rakyatPalestina yaitu dengan menahan orang-orang tanpa dakwaan untuk jangwa waktuyang tidak terbatas serta menolak untuk mengungkapkan tuduhan terhadap mereka.(was/pip)

Tautan Pendek:

Copied