Tue 13-May-2025

Menteri Wakaf Yordania: Al-Aaqsha Tak Bisa Dibagi

Senin 26-Agustus-2019

Menteri Wakafdan Urusan Islam Yordania Abdul Nasser Abul-Basal mengatakan Masjid Al-Aqsa takbisa dibagi-bagi baik secara waktu maupun tempatnya Al-Aqsha spasial takterpisahkan. Ia merupakan hak suci bagi umat Islam saja dan merupakan bagianintegral dari keyakinan mereka.

Menteri ini menegaskankembali dukungannya kepada Dewan Awqaf Al-Quds dan stafnya termasuk penjagaimam dan semua karyawan dan pekerja di sana yang dipimpin oleh Dirjen AzzamAl-Khatib.

Saat pembicaraanlewat telepon dengan Al-Khatib menteri ini memperingatkan penodaanberkali-kali yang dilakukan kelompok Zionis terhadap karyawan Badan Wakaf Islampemanggilan terhadap dirjen Al-Quds semuanya perlu diselidiki.

Menterimengatakan kebijakan ini sama sekali tidak dapat diterima karena ia adalahpejabat Yordania yang bertanggung jawab atas Administrasi Umum masalah wakafAl-Quds. Semua karyawan Wakaf Al-Quds melaksanakan perwalian dan kesejahteraanMasjid Al Aqsa di lapangan.

Diamenambahkan semua karyawan Departemen Wakaf Al-Quds termasuk di dalamnyasatpam Masjid Al-Aqsa dan bertanggung jawab kepada Kementerian Wakaf YordaniaUrusan Islam dan Tempat-Tempat Suci Ummat. Departemen Wakaf adalah satu-satunyalembaga yang punya otoritas dan kewenangan untuk mengelola semua urusan MasjidAl-Aqsa. .

Menteri itumenyatakan penolakannya yang keras terhadap tindakan provokatif agresif danserangan yang dilakukan oleh para ekstremis menteri anggota Knesset dananggota militer Zionis terhadap Masjid Al-Aqsa dengan kekerasan dan kekuatansenjata.

Menterimenyerukan untuk menghentikan aksi provokasi ini yang akan mengobarkan perasaanumat Islam dan membangkitkan kemarahan mereka di seluruh dunia. Ia mengingatkanmereka tentang tugas untuk mempertahankan Masjid Al-Aqsa yang suci terutamasetelah eskalasi serangan harian.

Dia juga menunjukkanpenempatan pasukan Zionis yang berwenang dalam jumlah besar di dalam MasjidAl-Aqsa hanya merupakan upaya untuk mengendalikannya dan mengubah situasihistoris dan hukum di dalamnya. (asy/pip)

Tautan Pendek:

Copied