Pasukanpendudukan penjajah Israel kembali menutup pintu-pintu Masjid Al-Aqsha untuk menghalangijamaah sholat di dalamnya. Tindakan ini mendorong para jamaah untuk bersikeras menunaikanshalat Maghrib dan Isya di depan pintu-pintu masjid untuk menentang kesewenanganpasukan penjajah Israel.
Pada hari Kamis(15/8/2019) malam mulai terjadi perkembangan dengan cepat setelah kematianseorang pemuda Palestina dan seorang lainnya cedera serius setelah pasukanpendudukan penjajah Israel menembaki mereka di Bab al-Silsila salah satu pintuMasjid Al-Aqsha setelah keduanya melakukan aksi penikaman pada pasukanpenjajah Israel yang berjaga di luar pintu masjid.
Aksi ini terjadidi tengah-tengah serangan yang meningkat oleh pasukan penjajah Israel dan para pemukimYahudi ke Masjid Al-Aqsha dan upaya mereka untuk memaksakan pembagian berdasarkanwaktu dan tampat di Masjid Al-Aqsha.
Penutupan danpengosongan masjid
Segera setelahpenembakan pada dua rema tersebut pasukan pendudukan penjajah Israel menutuppintu-pintu Masjid Al-Aqsha. Pasukan pendudukan penjajah Israel menyerbu masjiddan meminta para jamaah mengosongkan masjid menembak kaki seorang penjagaMasjid Al-Aqsha Imran Rajabi dan melukai pahanya. Pasukan pendudukan penjajahIsrael menyerang jamaah di daerah Bab Hatta (Hatta Gate) dan melukai seorangpemuda bernama Umar Muhsin sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk menjalaniperawatan.
Di pintu-pintu kotatua al-Quds terjadi ketegangan setelah penembakan kedua remaja tersebut. Pasukanpendudukan penjajah Israel ditempatkan di semua gerbang kota dan mencegah wargamasuk atau keluarnya. Sementara itu di Bab al-Amud atau Damascus Gate pasukanpenjajah Israel menangkap seorang pemuda setelah memukulinya.

Larangan shalat
Sekitar dua jamkemudian polisi penjajah Israel membuka kembali beberapa pintu dan mengizinkanpara pegawai Wakaf Islam untuk memasuki Masjid Al-Aqsha namun melarang jamaah yangusianya di bawah 50 tahun masuk masjid.
Para jamaahmelakukan shalat Maghrib dan Isya di depan gerbang Masjid Al-Aqsha. Merekamenolak larangan masuk ke masjid untuk shalat. Sementara itu pasukan pendudukanpenjajah Israel menyebar di pintu-pintu dan di jalan-jalan Masjid Al-Aqsha ditengah-tengah seruan kepada warga al-Quds untuk bersiaga di pintu-pintu masjid.
Langkah pendahuluanuntuk menguasai masjid
Kementerian Wakafdan Urusan Agama mengutuk tindakan pasukan pendudukan penjajah Israel yangmengosongkan Masjid Al-Aqsha pada Kamis malam dan menilai hal itu sebagai “langkahprovokatif baru yang menambah langkah-langkah provokatif sebelumnya yang dilakukandalam upaya untuk mengukuhkan pembagian Masjid Al-Aqsha berdasarkan waktu dantempat sebagai pendahuluan untuk menguasainya.”
Kementerian meminta”masyarakat internasional untuk menghentikan serangan brutal ini yangmendorong seluruh kawasan ke dalam kondisi ketegangan agama yang akan mengarahdan menyeret pada perang agama.”
Kementerianmeneegaskan bahwa “pernyataan pejabat penjajah Israel menyerukan pelanggaranapa yang sudah menjadi ketentuan di Masjid Al-Aqsha sebagai wakaf Islam murnitidak jauh dari langkah-langkah provokatif yang menantang perasaan umat Islamdi seluruh dunia bahkan bahayanya melampaui pelanggaran individu di masjidtersebut hingga pada perampasan penuh kedaulatan Palestina atas Masjid Al-Aqshadan kota al-Quds sebagai ibukota negara Palestina merdeka. “

Penyerbuan di IdulAdha
Pada hari-haripertama Idul Adha (Ahad lalu) area Masjid Al-Aqsha berubah menjadi arenakonfrontasi dan serangan Zionis setelah ratusan tentara dan perwira senior menyerangpara jamaah shalat Idul Adha dan melukai puluhan jamaah hingga mengalami patahtulang dan berbagai luka lainnya.
Sementara ituratusan pemukim pendatang menyerbu Al-Aqsha untuk memperingati apa yang merekasebut sebagai “peringatan kehancuran Kuil (Shalomon)” yang merekaklaim berdasarkan keputusan Perdana Menteri Israel. Hari Kamis lalu menteripertanian penjajah Israel Ori Ariel bersama puluhan pemukim pendatang Yahudimenyerbu masjid al-Aqsha.
MenteriKeamanan Dalam Negeri Israel Gilad Ardan mengatakan “Harus ada perubahanterhadap status quo di Masjid Al-Aqsha saat ini agar orang-orang Yahudi dapat beribadahdi dalamnya. Menurutnya adalah hak orang Yahudi untuk beribdah di dalam MasjidAl-Aqsa secara individu atau bersama-sama di tempat terbuka atau tertutupyaitu di dalam mushalla-mushalla yang ada do dalam Masjid Al-Aqsha.”(was/pip)