Tue 6-May-2025

Pelanggaran Israel Ujian Bagi Kedaulatan Yordania di Al-Aqsha

Minggu 18-Agustus-2019

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Yordania Atef Tarawnehmengumumkan sidang darurat pada hari Senin mendatang (19/8) untuk membahaspelanggaran dan penggerebekan otoritas Israel terhadap Masjid Al-Aqsa danAl-Quds.

Pengumuman Tarawneh ini terjadi setelah langkah dan pernyataanIsrael yang menyerukan perpanjangan kedaulatan atas Masjid Al-Aqsa dan berulangkalinya intruksi pemukim untuk menyerang masjid Al-Aqsha.

Menteri Keamanan Dalam Negeri Gilad Ardan beberapa harilalu dipanggil untuk mengubah status Masjid Al-Aqsa. Dia mengklaim telah melibatkanpengadilan demi melihat ketidakadilan bagi orang-orang Yahudi. Diperlukan langkah-langkahdan kebijakan untuk memungkinkan orang-orang Yahudi beribadah di halamanal-Aqsa baik di halaman terbuka atau tempat tertutup.

Pernyataan-pernyataan inilah yang dikutuk olehKementerian Luar Negeri Yordania dengan mengirim catatan resmi melalui salurandiplomatik untuk memprotes dan menolak pernyataan menteri Israel tersebut.

Komite parlemen Palestina menolak apa yang disebutnya”pernyataan tidak bertanggung jawab oleh Menteri Keamanan Dalam NegeriIsrael Gilad.”

Dia menunjukkan “Yordania memiliki hak utama dalammasalah Al-Quds. Dan bahwa pengawasan Masjid Hashemite Al-Aqsa adalah tanggungjawab historis dan keagamaan yang berakar pada kedalaman sejarah tidak dapatdipertanyakan lagi yang dimliliki Yordania.”

Mantan anggota parlemen Yordania Hind al-Fayez percayabahwa negara Hashemite Yordania punya hak terhadap Al-Aqsa yang harusdipertahankan tanpa keraguan.

Al-Fayez mengatakan dalam sebuah pernyataan persnyamenurut undang-undang yang berlaku yang dikutif Jerusalem Press”Pembelaanatas hak ini tidak hanya dalam pernyataan dan peringatan tetapi melaluikeputusan yang menentukan untuk menghadapi entitas Zionis dan pekerjaanlangkah-langkah aktual seperti pembatalan atau pembekuan perjanjian Wadi Araba.”

Langkah-langkah seperti itu katanya membuat Israel menyadaribahwa apa yang ingin dilakukan dengan normalisasi dengan beberapa rezim Arabtidak dapat dicapai tanpa konsensus dengan Jordan.

Lokasi geografis Yordania dan peran utamanya dalam prosespenyelesaian akan memberikan banyak kartu kekuasaan kepada entitas pendudukanyang bertentangan dengan semua hukum internasional.”

Mantan Sekretaris Jenderal Front Aksi Islam Zaki BaniIrshaid menganggap kedaulatan Israel telah diberlakukan di sebagian besar tanahPalestina sejak pendudukan pertamanya pada tahun 1948.”

Bani Irshaid menambahkan “Kontrol Israel berlakubagi seluruh Palestina termasuk Al-Quds selesai setelah pendudukan selesaipada tahun 1967.”

Dia memperingatkan bahwa mereka yang memenangkan perangdan menyelesaikan pertempuran militer memiliki kendali dan kedaulatan. Diamenunjukkan bahwa segala sesuatu yang dikatakan sebaliknya melekat pada bentukdan gelar yang mengendalikan tanah memiliki kedaulatan atas apa yang ada diatas dan di bawah.

Dia melanjutkan “Perselisihan tentang masalahperwalian atau perwalian sebelum pembebasan seperti pergulatan pada kulitberuang sebelum berburu.”

Dia menekankan Palestina Al-Quds dan tempat-tempat sucilainya perlu dibebaskan dan tidak beradac di bawah pendudukan Israel.

Bani Irshaid berjanji bahwa kelanjutan pembicaraantentang makna perawatan adalah semacam tipuan dan tipu daya dari Israel.

Dia menjelaskan Jordan memiliki beberapa dokumen pentinguntuk menghadapi kesombongan Zionis dimulai dengan posisi politik dan reposisiserta hubungan internasionalnya.

Dia menunjukkan bahwa Yordania dapat menghentikan semuajenis normalisasi dan keamanan ekonomi pariwisata dan kerja sama politik danmeninjau perjanjian Wadi Araba dengan Israel.

Dia melanjutkan Ini bukan akhir untuk mendukungperlawanan Palestina dalam menghadapi proyek Zionis dan negara-negara Arablainnya. (asy/pip)

Tautan Pendek:

Copied