Komisi HakAsasi Manusia PBB atau UNHCHR (United NationsCommission on Human Rights) pada hari Selasa (30/7/2019) memintapenjajah Israel untuk melakukan penyelidikan “menyeluruh dan transparan”terkait aksi penembakan terhadap yang dilakukan pasukan penjajah Israelterhadap seorang bocah Palestina Abdul Rahman Shatiwi yang berusia sembilantahun pada pertengahan Juli 2019 lalu. UNHCR meminta Israel menghukum merekayang bertanggung jawab dalam peristiwa ini.
Jurubicara UNHCRRobert Colville dalam konferensi pers mengatakan “Menurut beberapasumber yang dapat dipercaya bocah Palestina Abdul Rahman Shatiwi tidakmemiliki peran apapun dalam aksi protes yang terjadi di wilayah itu. Saat itudia berada pada jarak lebih dari 100 meter dari massa aksi. Dia bukan ancamanfisik bagi pasukan Israel.&rdquo
Colvillemengatakan bahwa penembakan terhadap Abdul Rahman Shatiwi adalah salah satuperkembangan terbaru dalam daftar panjang insiden di wilayah Palestina di manabanyak anak-anak dan remaja yang menjadi korban kekerasan yang dilakukanpasukan penjajah Israel.
Dia kembali mendesakIsrael perlunya meninjau kembai aturan konfrontasi yang diikuti olehpasukannya dan memastikan bahwa aturan tersebut sesuai dengan standarinternasional yang berlaku di semua negara. Dia menyerukan pemberianperlindungan khusus kepada anak-anak dan tidak membahayakan mereka.
Abdul Rahman Shatiwiditembak di kepala oleh penembak jitu pasukan penjajah Israel pada hari Jumat12 Juli 2019 lalu. Saat itu dia sedang bermain di luar rumahnya di desa KafrQaddum yang terletak di antara kota Nablus dan Qalqilya wilayah utara TepiBarat. Kafr Qaddum adalah salah satu desa yang warganya setiap pekan keluar melakukanaksi untuk memprotes penutupan desa tersebut yang sudah berlangsung selamalebih dari satu dekade oleh pasukan penjajah Israel.
Menurutkesaksian-kesaksian yang sama dan sebangun dari warga desa yang memilikipopulasi sekitar 4000 warga penembakan bocah berusia 9 tahun tersebut terjadijauh dari pusat konfrontasi.
Abdul Rahman Shateiwikini masih berbaring di ranjang pasien di salah saatu rumah sakit di Tepi Barat.
PerserikatanBangsa-Bangsa (PBB) menempatkan Israel sebagai salah satu negara yang masukdaftar hitam pembunuh anak terbesar di dunia. Demikian disebutkan dalam laporanyang dikeluarkan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres yang disampaikankepada Dewan Keamanan PBB pada hari Jumat (26/7/2019) waktu New York.
Menurut laporan tersebut sepanjang tahun lalu Israel membunuh 59 anakPalestina. Laporan itu menyebutkan bahwa korban anak-anak Palestina disebabkanoleh Israel terutama militernya. Angka kematian anak tahun 2018 itu merupakanyang tertinggi selama empat tahun terakhir. (was/pip)