Sumber-sumbermedia Israel mengungkapkan bahwa Pengadilan Tinggi Israel di al-Quds telah menyetujuipenjualan tiga properti gereja di Kota Tua al-Quds oleh organisasi permukimanYahudi “Ateret Cohanim” setelah pengdilan menolak keberatan yangdiajukan oleh Gereja Ortodoks.
Pesetujuan inimenyangkut dua hotel dan sebuah bangunan besar yang berada di Omar Bin KhattabSquare di Bab Al-Khalil di dalam Kota Tua. Yaitu Imperial Hotelmemiliki 30 kamar hotel dan Petra Hotel yang berdekatan memiliki 12 kamarhotel serta sebuah bangunan besar yang berdekatan di Al-Muadamiya Street diIslamic Quarter di kota tersebut.
Surat kabarZionis Ha&rsquoaretz edisi Selasa (11/6/2019) mengatakan &ldquopenolakan ini telah mengakhirikonflik hukum yang berlangsung selama 14 tahun atas penjualan properti Gerejayang dipandang sebagai keuntungan bagi organisasi permukiman Yahudi yangmemperkuat statusnya di Christian Quarter di Kota Tua.
Surat kabar Israelini mengutip sebuah sumber di Patriarchate gereja ortodoks yang mengatakanbahwa dalam beberapa hari ini pihaknta telah menerima kesaksian baru adanyakorupsi dalam penjualan properti tersebut pihak gereja bermaksud untuk untukmembatalkan keputusan tersebut.
Haaretz menyatakanbahwa pengacara Patriarchate gereja ortodoks telah mencabut tuduhan suap dankorupsi berdasarkan kesepakatan tersebut. Mereka juga mencabut klaim bahwakesepakatan itu tidak ditandatangani. Dan tidak diserahkannya dokumen kepadapengadilan juga menunjukkan bahwa organisasi permukiman telah menawarkan 9 kalijumlah yang sebenarnya dibayarkan.
Patut dicatatbahwa orang-orang Palestina tinggal di gedung-gedung ini dan dianggap sebagai “penyewaterlindungi” dan diperkirakan organisasi permukiman “AteretCohanim” akan memulai proses pengadilan untuk mengusir mereka. (was/pip)