Pengadilanmiliter penjajah Israel di Tepi Barat utara pada hari Selasa (28/5/2019) menghukumseorang bocah Palestina Abdul Jaber Yassin berusia 15 tahun dengan hukumanpenjara empat bulan dan denda 3.000 shekel.
Keluarga Yassinmengatakan pengadilan militer penjajah Israel menuduhnya melempar batu kepasukan penjajah Israel saat pasukan penjajah Zionis menyerang desa Asiraal-Qibliya selatan Nablus di Tepi Barat utara.
Pasukan penjajahIsrael menangkap Yassin pada 3 Mei lalu saat terjadi bentrokan di Asiraal-Qibliya dan selama penangkapannya ia dipukuli oleh tentara penjajah Israel.
Untuk diketahui bahwa dalam dua bulan terakhir penjajah Israeltelah menangkap sekitar 900 warga Palestina dari Tepi Barat dan Jalur Gazatermasuk 133 anak-anak dan 23 wanita. Demikian menurut lembaga-lembagaPalestina yang memantau para tawanan Palestina di penjara-penjara Israel.
Jumlah total anak Palestina yang masih mendekam di penjarapenjajah Israel sekitar 250 anak di bawah umur yang tersebar di penjaraMegiddo Ofer dan Daymon. Sementara jumlah tawanan wanita mencapai 45 orang. Totalwarga Palestina yang masih mendekam di penjara penjajah Israel sekitar 5.700 tawanan.(was/pip)