Wakil Ketua DewanLegislatif Palestina Ahmad Bahar mengecam keputusan parlemen Jerman yang menganggapgerakan yang memboikot Israel (BDS) sebagai gerakan “anti-Semit” danmenarik dana dari proyek-proyek yang mendukung gerakan tersebut
Dalam pernyataanpers yang dirilis pada Sabtu (18/5/2019) malam Bahar menyebut keputusan parlemenJerman itu sebagai keputusan yang tidak adil. Dia menegaskan bahwa keptuusanitu merupakan tindakan yang memalukan bagi demokrasi Barat yang menggaungkan hakasasi manusia dan kebebasan masyarakat.
Dia mengatakan”Keputusan (parlemen Jerman) ini dipenuhi dengan keberpihakan kepadapenjajah Israel dan cerita palsu Israel yang memutarbalikkan fakta realitas dansejarah serta mengekspor kebohongan tentang realitas konflik antara rakyatPalestina yang tidak terisolir dengan penjajah Israel.”
Bahar menegaskanbahwa keputusan parlemen Jerman ini mengabaikan hak-hak rakyat Palestina dan tidakpeduli dengan upaya mereka untuk mencapai kebebasan kemerdekaan danperjuangan mereka yang sah.
Dia menegaskan bahwagerakan boikot Palestina yang aktif dalam menghadapi penjajah adalah alatpenting untuk menghadapi penjajah Israel di kancah internasional.
Dia menyatakanbahwa gerakan ini dilindungi oleh hukum konvensi dan piagam internasional dalamkerangka kerja dan kinerjanya serta sepenuhnya mematuhi dimensi hukum danstandar internasional yang menjamin hak mereka untuk menghadapi cerita-cerita Israeldan membongkar kebijakan kriminalnya.
Dia menilaibahwa keputusan parlemen Jerman berjanji bahwa Parlemen Jerman bertentangandengan konvensi piagam dan hukum internasional dan kemanusiaan. Dia memintaparlemen Jerman untuk menarik kembali keputusan ini yang menodai kehormatanpolitik Jerman dan kerja parlemen Jerman.
Dia mengatakankeputusan ini menempatkan pemerintah dan parlemen Jerman dalam bingkai permusuhandengan rakyat Palestina perjuangan dan pendukungnya serta mendukung penjajah Israeldan agresinya terhadap rakyat Palestina tanah Palestina dan tempat-tempatsucinya.
Pada hari Jumat(17/5/2019) Parlemen Jerman (Bundestag) menyetujui RUU untuk mengecam gerakanboikot Israel (BDS) dan menyebutnya sebagai gerakan “anti-Semit” danmemutuskan untuk menarik dana dari semua proyek yang mendukung pemboikotanIsrael. (was/pip)