Pusat HakAsasi Manusia di Palestina (PCHR) mengatakan otoritas pemerintah Israel telah membunuh23 warga sipil Palestina termasuk 3 anak-anak dan 3 wanita di Jalur Gazaantara 2 dan 8 Mei 2019.
PCHR mengatakanhal ini dalam sebuah pernyataan pernya Kamis (9/5) yang menyebutkan pasukan Israelmeningkatkan agresinya di Jalur Gaza selama sepekan terakhir. Mereka melancarkanpuluhan serangan udara penembakan artileri intensif di lokasi-lokasi dantitik-titik pemantauan serta markas besar faksi-faksi perlawanan Palestina.
Serangantersebut menghantam sejumlah bangunan tempat tinggal di tengah-tengahlingkungan padat penduduk mengakibatkan sejumlah warga gugur syahid terutamadari kalangan sipil Palestina.
Diamengatakan pasukan Israel terus menggunakan kekuatan bersenjata yang mematikanterhadap para peserta aksi damai yang diselenggarakan Badan Nasional Aksi Kepulangandan Pembebasan Blokade Gaza.
Diamenunjukkan 14 warga sipil telah gugur termasuk 3 anak-anak dan 3 wanita Palestinasalah satunya hamil. Ia syahid bersama janin yang dikandungnya. Bahkan ada satukeluarga yang gugur sekaligus semuanya dalam satu rumah. Sementara itu 111warga Palestina termasuk 27 anak-anak dan 12 wanita masih luka-luka.
Sebelumnyapasukan Israel membunuh dua warga sipil Palestina dan melukai 99 warga sipillainya termasuk 42 anak-anak 5 wanita dan seorang jurnalis bersama tigaparamedis.
Seranganudara di Jalur Gaza menghancurkan 22 rumah secara total sebuah bangunansebuah masjid 3 bengkel mobil sepeda motor dan restoran.
Sementara itudi Tepi Barat pasukan Israel masih terus menggunakan pasukanya memberangus aksidemonstrasi yang dilakukan warga yang memprotes kesewenang-wenangan mereka.Mereka mengambil tanah warga untuk proyek pemukiman mereka mengontrol Al-Qudsdan melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga serta dan pengejaran terhadappara petani.
Pusat Asasi Palestinamelaporkan pasukan Israel melakukan aksi penyerangan terhadap warga Palestina dalamsatu pekan hingga 62 kalim dua operasi serupa di Al-Quds dan menangkap 48warga termasuk 5 anak-anak dan dua wartawan.
Para pemukimZionis merusak 10 mobil memukuli 4 kakak beradik. Sementara pasukan Israelmendirikan 92 pos pemeriksaan permanen dan 95 perlintasan di Tepi Barat. Menangkap8 warga di pos pemeriksaan militer.
Diamenekankan pelanggaran ini dilakukan ditengah sikap diam internasional atassemua kejahatan ini yang secara tidak langsung telah mendorong Israel danpasukannya untuk bertindak sebagai pihak yang berada di atas hukum.
Lembaga ini memintamasyarakat internasional agar menghormati resolusi Dewan Keamanan 2334 dan memastikanIsrael tunduk pada undang-undang tersebut terutama Pasal 5 yang mewajibkan siapapunnegara di dunia agar tidak berurusan dengan pemukiman Israel.
Dia mendesakMahkamah Pidana Internasional untuk terus menyelidiki kejahatan Israel diwilayah jajahan khususnya di wilayah permukiman serta pelanggaran berat merekadi Jalur Gaza.
Ia jugamenyerukan Uni Eropa dan semua badan internasional agar memboikot permukimanserta larangan beriinvestasi di wilayah permukiman sesuai dengan hukumhumaniter internasional dan HAM internasional yang menyebutkan permukimansebagai kejahatan perang.
Dia juga memintaMajelis Negara-negara Anggota Statuta Roma untuk membuat Pengadilan KriminalInternasional yang bisa bekerja untuk memastikan akuntabilitas dan penuntutanterhadap para penjahat perang Israel. (asy/pip)