Wed 7-May-2025

Pengadilan Israel Lanjutkan Penahanan Ibunda Ashraf Na’aluh

Selasa 12-Maret-2019

Pengadilanmiliter Israel pada selasa ini menerbitkan putusan menolak membebaskan WafaMahdawi (Ibunda syahid Ashraf Na&rsquoaluh) dan menetapkannya di penjara.

Pengadilanyang sama pada pekan lalu memutus bebas terhadap Wafa Mahdaw dan mengubahnyamenjadi tahanan rumah sebelum kemudian kejaksaan Israel melakukan bandingterhadap kasusnya.

Situs0404 Israel menyatakan pengadilan militer di Jenin menerima banding yangdiajukan jaksa Israel terhadap putusan bebas tawanan Wafa Mahdawi.

Situsyang dikenal dekat dengan militer Israel menyebutkan jaksa Isreal beralasanbanding untuk melanjutkan penahanan Wafa Mahdawi khawatir terdakwa melarikandiri.

Keputusantahanan rumah seharusnya berlaku mulai rabu besok 13 Maret setelah membayarjaminan uang senilai 30 ribu shekel (8220 USD) dan tinggal di rumah puterinyaHanadi di pinggiran kota Shuwaikah Utara Tulkarm (al-Quds Utara).

WafaMahdawi berusia sekitar 50 tahunan adalah ibunda dari Ashraf Na&rsquoaluh pelakuoperasi Burkan dekat Salfit al-Quds Utara pada awal Oktober 2018 yangmenewaskan 2 pemukim zionis.

AshrafNa&rsquoaluh (23) gugur syahid ditembus peluru pasukan khusus Israel setelah diburusecara intensif yang berlangsung selama dua bulan lebih oleh segenap aparatkeamanan dan pasukan militer Israel.

PasukanIsrael juga menggusur rumah keluarga Ashraf dan melanjutkan penahananibundanya Wafa dan ayahnya Walid serta saudaranya Amjad dan suami darisaudarinya dan menangkap saudarinya beberapa waktu kemudian. (mq/pip)

Tautan Pendek:

Copied