Polisi Israel menangkap dua anak-anak Palestina ketikamereka meninggalkan salah satu gerbang Masjid Al-Aqsa di Al-Quds terjajah padaAhad (10/3).
Menurut Departemen Wakaf Islam yang dilansir Quds Pressmenyebutkan aparat keamanan dari kepolisian Zionis beroperasi di pintu Hatta(salah satu pintu Masjid Al-Aqsa). Mereka menangkap dua anak-anak Palestina asalAl-Quds saat mereka keluar dari dalam masjid.
Kedua anak itu berusia sekitar 12 tahunan dari desaIssawiya timur laut Al-Quds yang diduduki. Kedua anak tersebut ditahan olehkeamanan Zionis untuk dilakukan pemeriksaan terhadapnya. Namunm hingga beritaini diturunkan keduanya belum bisa dikathui identitasnya.
Sebelumnya Pada hari Jumat (8/3/2019) otoritas penjajahIsrael memutuskan untuk mendeportasi tujuh wanita Palestina dari MasjidAl-Aqsha setelah mereka ditangkap pada saat mereka meninggalkan salah satugerbang masjid. Selanjutnya mereka dibebaskan dengan dengan syarat di antaranyaadalah dideportasi dari kota al-Quds dan Masjid Al-Aqsha.
Menurut Pusat Informasi Wadi Hilweh para wanita tersebutdiperkirakan akan dipanggil lagi oleh polisi Israel di al-Quds untukmemperpanjang perintah pengusiran mereka. Para wanita tersebut adalah: NahidaMahajna Suhara Amara Nur Mahamed Islam Mahamed Samah Mahamed Raida Essaiddan Suad Obaidiyah.
“Polisi penjajah Israel mengklaim bahwa alasanpenangkapan dan pendeportasian adalah karena mereka dituduh melakukan tindakanyang dianggap akan menyebabkan kerusuhan di Masjid Al-Aqsha tanpa menunjukkantindakan apa yang dimaksud” kata Nahida Mahajna salah satu wanita yangditangkap dan dideportasi dari Al-Aqsha. (asy/pip)