OrganisasiKerjasama Islam (OKI) pada hari Sabtu (2/3/2019) mengadopsi keputusan menetapkansebuah badan dana permanen untuk memastikan pendanaan berkelanjutan bagi kegiatanBadan Bantuan dan Pemberdayaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dandukungan bagi para pengungsi Palestina.
Demikian dilaporkankantor berita resmi UEA yang mengutip penyataan Sekretaris Jenderal OKI Yusuf Utsaimin.
Utsaimin mengatakanbahwa “Dana Wakaf ini merupakan tabung keuangan untuk mendukung parapengungsi Palestina di bawah payung Islamic Development Bank (IDB) untukmengumpulkan dana dari negara-negara dan lembaga-lembaga.”
Dia menjelaskanbahwa badan dana ini untuk “memperkuat situasi keuangan UNRWA danmendukung kegiatannya di bidang bantuan kemanusiaan dan pembangunan untukmeningkatkan kesehatan dan pendidikan para pengungsi Palestina.&rdquo
Utsaimin memintakomunitas internasional untuk memenuhi kewajibannya pada perjuangan danpengungsi Palestina.
Padagilirannya Komisaris Jenderal UNRWA Pierre Krineball menyambut baik keputusan inidan menyebutkan sebagai “pencapaian penting dalam strategi untukmeningkatkan stabilitas keuangan UNRWA.”
Ibukota UniEmirat Arab (UEA) Abu Dhabi pada hari Jum&rsquoat dan Sabtu (1-2/3/2019) menjadituan rumah konferensi ke-46 Dewan Menteri Luar Negeri Organisasi KonferensiIslam (OKI).
Amerika Serikatadalah donor terbesar bagi UNRWA. Akan tetapi negara ini telah menghentikandukungannya sejak awal tahun 2018 lalu. Sehingga menyebabkan UNRWA mengalamikrisis keuangan secara kontinyu.
UNRWA didirikanmelalui resolusi Majelis Umum PBB pada tahun 1949 dan diberi wewenang untukmemberikan bantuan dan perlindungan kepada sekitar 54 juta pengungsi Palestinayang terdaftar di Yordania Lebanon Suriah Tepi Barat dan Jalur Gaza.(was/pip)