PengadilanIsrael di Beer Sheva wilayah Palestina menerapkan denda atas tuntutan jaksaIsrael yang akan diberlakukan senilai ratusan shekel setiap harinya jika syekhdesa Araqib tak mengakui kendali Israel atas tanah milik mereka.
OtoritasIsrael menyampaikan tuduhan penguasaan tanah milik Negara bagi mereka yangtidak meninggalkan desa Araqib.
Dalamkeputusan pengadilan disebutkan denda uang diberlakukan bagi mereka yangtertuduh setiap hari jika mereka menghalangi pengosongan lahan di Araqib.
KejaksaanIsrael mewakili otoritas pertanahan menuntut pengadilan untuk menerbitkan dendauang setiap hari bagi mereka yang tidak mau pergi dari lahan Araqib yangdianggap sebagai pelanggar hukum oleh Israel. Pengadilan menyebutkan bahwadenda akan berlanjut sampai mereka pergi dari tanah tersebut.
Keputusanini masuk dalam rangkaian pengusiran warga Araqib sejak tahun 1988 agar merekapergi dan digantikan dengan yahudisasi kawasan.
Dalamputusan pengadilan disebutkan denda uang diberlakukan bagi mereka yangterdakwa dengan kisaran mulai 150 &ndash 1000 shekel setiap hari jika merekamenolak pergi dan setiap orang sesuai dengan masa tinggalnya di kawasan.
Kepaladesa Araqib syekh Thuri (69) masuk penjara Ramlah untuk menyelesaikan masahukumannya selam 10 bulan pada selasa 25 desember lalu disebabkan kegigihannyamempertahankan tanah miliknya di Araqib. (mq/pip)