Tue 6-May-2025

OKI Mengutuk Pengusiran Warga Al-Quds dari Al-Aqsha

Selasa 26-Februari-2019

SekretariatJenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengutuk serangan negara penjajah Israeldan praktik-praktik yang dilakukan di kota al-Quds. OKI mengutuk tindakanpenjajah Israel yang melakukan pengusiran Ketua Dewan Wakag Al-Quds Syaikh AbdulAzim Salhab dan wakilnya Syaikh Najah Bakirat beserta sejumlah warga kotaal-Quds dari Masjid Al-Aqsha. Tindakan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan yahudisasiyang menarget kota al-Quds dan meneror warganya yang bersiaga di dalam masjid.

Dalam sebuahpernyataan resminya OKI menyatakan bahwa penjajah Israel harus bertanggungjawab atas pelanggaran berkelanjutan yang dilakukan terhadap tempat-tempat sucidan serangannya terhadap hak-hak rakyat Palestina.

OKI memperingatkanupaya-upaya penjajah Israel untuk memaksakan realitas baru di dalam masjid Al-Aqsha.Pihaknya menyerukan masyarakat internasional untuk segera bertintak agarpenjajah Israel menghentikan serangan yang berulang-ulang dilakukan terhadaptempat-tempat suci Islam dan Kristen di kota al-Quds.

Pada hari Ahad(24/2/2019) pasukan penjajah Israel mengusir tiga warga Palestina dari MasjidAl-Aqsha dan melarangnya memasuki masjid Al-Aqsha untuk jakwa waktu yangberbeda.

Menurut kantorberita Arab Quds Press polisi penajah Israel masih terus mengeluarkansurat pengusiran dan pendeportasian bagi warga al-Quds dari Masjid Al-Aqshakarena mereka melakukan aksi di depan “Bab Al-Rahmah” di Masjid Al-Aqshayang berakhir dengan pembukaan mushalla di gerbang tersebut setelah ditutupselama 16 tahun oleh penjajah Israel.

Quds Press menyatakan dalam sepekan yang lalu penjajah Israel juga telahmengeluarkan surat perintah pengusiran terhadap para tokoh agama aktivis parapegawai Departemen Wakaf Islam di al-Quds para penjaga Masjid Al- Aqsha sertapara wanita remaja putri dan orang tua yang melakukan shalat di Bab al-Rahmah.

Pasukan Israel telahmenangkap lebih dari 40 warga kota al-Quds dan sekitarnya dalam beberapa hariterakhir setelah pembukaan mushalla “Bab al-Rahmah” dan dilaksanakansemua shalat wajib di sana. Sebagian dilepaskan dan dideportasi dilarang masukke Masjid Al-Aqsha selama beberapa hari atau pekan dengan jamin uang.

Sementara itu polisipenajah Israel menyatakan bahwa sekitar 17 warga al-Quds akan diberi suratpendeportasian dalam jangka waktu beragam hingga enam bulan. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied