Pengadilan TinggiIsrael di Salem memutuskan vonis hukuman secara zalim dan denda tinggi terhadapempat tawanan Palestina asal kota Jenin.
Pengacara dariasosiasi tawanan Iyad Mahameed mengatakan pada Ahad (24/2) pengadilan militerIsrael di Salem memvonis empat tahanan dari wilayah Jenin dengan hukuman penjaramasiang-masing Nour al-Din Abdullatif Hamadeh dari Burqin yang divonis 45 bulandan denda 3000 shekel Saed Abu Zeinah asal Kota Qabatiya dijatuhi hukuman 26bulan penjara dan denda 4000 syikal.
Sementara ituIhab Abu al-Haija asal kamp Jenin divonis 20 bulan penjata dengan denda 3.000syikal. Sami al-Alu dari kota Silat al-Harithiya Jenin dijatuhi hukuman12 bulan penjara dan denda NIS 2000shekel.
Sebelumnya Pasukanpenjajah Israel pada Sabtu (23/2/2019) petang menahan tiga warga Palestinasaat mereka menggembalakan domba di selatan Yatta Hebron.
KoordinatorKomite Nasional Anti Tembok Rasial dan Permukiman Yahudi Ratib Jabourmenyebutkan bahwa tentara penjajah Israel dan otoritas Perlindungan Alam Israelbersama sejumlah pemukim Yahudi mengejar para penggembala. Mereka menahan tigadari penggembala dari keluarga Abu Yunis dan Jabarin.
Jabourmenambahkan bahwa serangan ini sebagai bagian dari serangkaian serangan yangsedang berlangsung yang dilakukan oleh para pemukim Yahudi yang tinggal disebuah bukit yang mereka rebut di sebelah barat desa Hadda selatan Yattadalam upaya untuk mengendalikan tanah di sekitarnya dengan mencegah pemiliknyamengases lahan tersebut menanaminya dan menggembalakan ternaknya. Aksitersebut mendapatkan dukungan dari militer penjajah Israel. (asy/pip)