Sun 11-May-2025

Freedom: Israel Akan Terus Kami Seret ke Pengadilan Internasional

Rabu 13-Februari-2019

Komiteinternasional untuk pencabutan blockade Gaza menegaskan bahwa korban seranganIsrael ke kapal Freedom Flotilla tahun 2010 akan terus menuntut hak merekauntuk menyeret pemerintah Israel ke pengadilan internasional.

Komitemenegaskan bahwa upaya merusak citra aktifis internasional dengan tuduhanteroris tak akan menghilangkan tanggung jawab para pimpinan penjajah zionisdan para aktifis masih merasakan dampak dari serangan brutal terhadap kapalpembebasan Gaza dan tuduhan yang disampaikan penjajah zionis tak akan mampumembungkam suara mereka karena tak ada dasar kebenarannya.

Hal itudisampaikan dalam konferensi pers oleh pengacara korban penyerangan HakanJamuz yang diamanahi tugas oleh pemerintah Turki di London hari rabu iniuntuk menyampaikan perkembangan terbaru persoalan mereka yang telah diadukanke pengadilan pidana internasional oleh IHH.

Para aktifismenepis klaim zionis terhadap mereka terakhir pada Januari lalu dalam dokumenyang disita dari lembaga Israel yang mengklain bahwa para aktifis merupakanteroris.

Hadir dalamkonferensi pers empat aktifis Inggris: Lord Stewart Usamah Qasyu AlexanderFilip dan Baven Yakob. Mereka menyampaikan pengalaman saat terjadinya seranganmiliter Israel ke kapal Mavi Marmara Turki satu dari kapal Freedom Flotillayang diserangan Israel dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa 10 orang relawaninternasional.

Qasyumengatakan terorisme justru dilakukan penjajah Israel ditegaskannya bahwadirinya bersama para aktifis tidak melakukan tindakan kekerasan terhadaptentara Israel meski mereka mampu untuk melakukannya sebagai pembelaan dirinamun mereka memilih tidak merespon dengan kekerasan atas serangan yang menimpamereka.

Sementaraitu ketua komite internasional untuk pembebasan blockade Zaher Birawi menegaskantuduhan seperti ini terhadap para aktifis internasional menambah semangat untukmelakukan upaya membebaskan blockade illegal terhadap sekitar 2 juta wargaPalestina di Gaza.

Pasukankhusus Israel pada Mei 2010 menyerang kapal Mavi Marmara Turki di perairaninternasional saat berlayar menuju Gaza yang menyebabkan gugurnya 10 orangaktifis Turki. (mq/pip)

Tautan Pendek:

Copied