Sun 11-May-2025

Warga Al-Quds Dipaksa Hancurkan Rumahnya Sendiri

Senin 28-Januari-2019

Pemerintah Israel mengeluarkan surat keputusan untukmenggusur sebagian dari rumah Mahmud Umar Abu Husein di desa Bukit Mukaberselatan kota Al-Quds terjajah dengan alasan dibangun di atas tanah hijau yangdilarang untuk dibangun.

Abu Husain menjelaskan pada Kami besok akan dilaksanakanpembongkaranya jika tidak maka pihak Israel yang akan menggusurnya dan denganitu pihaknya harus membayar ongkos penggusuranya kepada para petugaspemerintahan distrik dan tentara Zionis yang mengawalnya.

Ia juga mengisyaratkan proses penggusuran rumah ini akanberpangaruh pada bangunan rumah secara keseluruhan. Padahal rumah tersebutmenampung 13 orang termasuk wanita dan anak-anak.

Ia menambahkan bangunan rumahnya adalah bangunan lamayang dibangun sejak tahun 1993 kemudian diupayakan untuk mendapatkan izin daripemerintah Zionis hingga hari ini. Adapun bangunan baru yang menempel ke rumahtersebut diputusan Israel untuk digusur pada tahun 2016 kemarin.

Dalam kaitan ini pula pemerintah Zionis telah memberikansurat penggusuran terhadap sejumlah warga Palestina di distrik Kota Silwansebelah selatan Al-Quds. Beberapa diantara mereka telah menerima surat tersebutdan diminta datang ke kantor pemerintah untuk lapor dengan alasan bahwarumah-rumah mereka dibangun melawan hukum.

Sementara itu Pusat Data Wadi Helwa mengatakan kepadaQuds Press bahwa para petugas di pemerinrtahan daerah Israel yang dikawal tentaradan kepolisan menyerbu pagi ini ke sejumlah komplek di distrik Kota Silwan. Merekamenyebar di setiap gang-gangnya.

Mereka kemudian menggelar penggeledahan dan memeriksa identitaswarganya. Sebagaimana mereka memaksa sejumlah pedagang untuk menutup tokonya.(asy0/pip)

Tautan Pendek:

Copied