Dalam laporantahunannya tentang pelanggaran dan serangan Israel terhadap tempat-tempat suci agamadi wilayah-wilayah yang diduduki penjajah Israel Kementerian Waqaf danUrusan Agama Palestina mencatat telah terjadi sekitar 1.300 serangan danpelanggaran yang dilakukan penjajah Israel selama tahun 2018.
Dalam laporan yangdirilis hari Rabu (23/1/2019) Kementerian Wakaf mengatakan bahwa penjajah Israeltelah menodai dan menyerang Masjid Al-Aqsha di al-Quds sebanyak 376 kali danmenerobos ke halamannya sekitar 30 ribu pemukim pendatang Yahudi.
Laporan itumencatat ada 25 rencana dan proyek yahudisasi serta lebih dari 20 serangan danpenodaan terhadap pemakaman dan masjid di wilayah yang diduduki penjajah Israel.Otoritas penjajah Israel juga mendeportasi lebih dari 176 warga al-Quds dariMasjid Al-Aqsha.
Penjajah Israelmelarang kumandang adzan di Masjid Ibrahimi di Hebron sebanyak 631 kali danmenutup pintunya secara penuh selama 10 hari serta melakukan lebih dari 48pelanggaran beragam terhadap masjid Ibrahimi.
Laporan itu menyebutkanbahwa di wilayah Palestina telah terjadi serangkaian peristiwa sulit selamatahun 2018 dalam upaya penjajah Israel untuk menguasai al-Quds secara penuh dantelah disetujui UU “Yerusalem Bersatu”.
Para pemukim Yahuditerus menyerbu Masjid Al-Aqsha setiap hari (kecuali hari Jumat dan Sabtu) dandalam jumlah yang terus meningkat di tengah kampanye provokatif yangmenyerukan penghancurannya dan kampanye provokatif terhadap semua wargaPalestina di al-Quds. Penjajah Israel juga memenuhi kota al-Quds dengan kameraCCTV dan pos-pos pemeriksaan.
Penjajah Israelterus berlaku arogan terhadap para jamaah al-Aqsha menangkap banyak darimereka termasuk penjaganya mengeluarkan keputusan pengusiran baik dari al-Aqsaatau dari kota al-Quds mengenakan denda pada warga al-Quds dan memukuli yang lainnya.
Otoritas penjajahterus memerangi adzan dan selama tahun 2018 telah dibahas UU Adzan yangmembatasi penggunaan amplifier di masjid.
Penjajah Israeljuga menarget komite rekonstruksi al-Aqsha. Mereka yak luput mengalami serangandan penangkapan serta larangan melakukan pekerjaan dan menyita peralatannya menyerbumarkas mereka dan menghambar banyak proyek untuk masjid.
Penjajah Israelterus membatasi orang-orang Kristen dan properti mereka serta kebebasan merekauntuk mengakses tempat-tempat ibadahnya pengumuman oleh Menteri Kehakiman IsraelAylet Shaked tentang pemberlakuan undang-undang bertujuan untuk menyita tanahmilik Gereja Ortodoks di al-Quds dengan dalih untuk melindungi bangunan yangdibangun di sana dan dihuni oleh orang Israel.
Pasukan penjahahdan polisi Israel menyerang para biarawan dan menangkap salah satu dari mereka saatberlangsung unjuk rasa yang diselenggarakan oleh Patriarchate of the OrthodoxCopt di al-Quds di halaman Gereja Makam Suci sebagai protes terhadap penolakanpemerintah untuk melaksanakan pekerjaan restorasi Gereja Koptik di dalam BiaraKoptik Sultan. (was/pip)