Muhannad Karajah seorang pengacara di Yayasan Al-Dameeruntuk Kesejahteraan dan Hak Asasi Manusia dan Tahanan mengatakan penangkapan yangdilakukan pihak keamanan Otoritas Palestina terhadap para aktivis politik diwilayah Palestina 1994 terus meningkat dari tahun ke tahun.
Dalam sebuah wawancara dengan Pusat Informasi Palestina(PCHR) Karajeh menjelaskan bahwa pelanggaran hak asasi manusia di Tepi Baratkadang-kadang diorganisir dan meningkat mengingat undang-undang yangdiberlakukan oleh Otoritas Palestina dalam pelanggaran terhadap tahanan politikdan pembela hak asasi manusia.
“Saya memulai pekerjaan saya dengan Al-Dameer pada2014 dan mengikuti kasus-kasus penahanan politik sejak 2011. Organisasi-organisasihak asasi manusia berharap aksesi Otoritas Palestina ke konvensi dan perjanjianinternasional di PBB akan mengurangi pelanggaran HAM otoritas tersebut&rdquo.
Dia juga kembali memperbarui seruannya kepada OtoritasPalestina untuk berhenti menyiksa para pejuang dan tawanan di dalam dinaskeamanannya. “Sampai sekarang kami belum mendengar dan berharap bahwadalam beberapa hari mendatang akan ada akhir dari semua cara penyiksaanterhadap tahanan politik dan tahanan” katanya.
Hukum Basa Basi
Karajah mengutuk peningkatan pelanggaran tersebut danpenggunaan peradilan dan Penuntutan Umum untuk mengkriminalkan para pembela HAMmelalui undang-undang yang dibuat oleh Otoritas Palestina tanpa adanya DewanLegislatif.
Dia menambahkan “Ada beberapa undang-undang yangdiberlakukan oleh Otoritas Palestina dengan tidak adanya persetujuan dari DewanLegislatif dan Presiden Otoritas yang digunakan untuk sekedar basa basi dalammenutupi pelanggaran hak asasi manusia dan Undang-Undang Dasar Palestina juga bertentangandengan perjanjian yang ditandatangani oleh Otoritas sendiri.
Perjanjian dan konvensi ini yang melindungi hak asasimanusia sekarang sedang diterapkan pada hukum domestik seperti kejahatan duniamaya yang telah menjadi pedang di leher bagi setiap pembela hak asasi manusiasetiap aktivis setiap outlet media dan setiap penulis yang mengekspresikanpandangannya di platform jejaring sosial yang berbbeda dengan otoritas Palestina.(asy/pip)