Surat kabar Israel Haaretz edisi Ahad(13/1/2018) melaporkan bahwa jumlah total denda militer yang dikenakan olehpengadilan militer Israel pada warga Palestina di Tepi Barat selama periode2015-2017 melebihi 17 juta dolar AS.
Surat kabar Israel ini menjelaskan bahwa laporandari pengadilan militer Israel menunjukkan bahwa denda yang dikenakan padawarga Palestina di Tepi Barat selama tahun 2016 dan 2017 berjumlah 42 jutashekel (114 juta dolar AS).
Laporan ini menyatakan bahwa data ini tidaktermasuk data luar biasa. Laporan ini mengutip dari seorang pengacara di lembagaHAM al-Dhamir untuk membela tahanan Palestina yang mengatakan bahwa selama “tahun2015 tercatat denda yang dikenakan pengadilan penjajah Israel terhadap wargaPalestina di Tepi Barat senilai 21 juta shekel (57 juta dolar AS).
Surat kabar Israel ini menyatakan bahwa semuadana denda ini ditransfer ke rekening kantor “Administrasi Sipil” yangberada di bawah militer penjajah Israel yang bertugas di Tepi Barat yangdiduduki penjajah Israel. Dana tersebut dikelola oleh seorang petugas urusankeuangan yang juga tunduk di bawah Kementerian Keuangan Israel. (was/pip)