Menurut sebuahlaporan resmi Palestina pasukan pendudukan penjajah Israel telah melakukan 679pelanggaran kebebasan media selama 2018 angka ini meningkat dibandingkandengan tahun 2017 yang berjumlah 621 pelanggaran.
KementerianInformasi Palestina mengatakan dalam laporan tahunannya pada hari Selasa (8/1/2019)bahwa intensitas pelanggaran pers dan kebebasan media oleh penjajah Israel diPalestina pada tahun 2018 telah meningkat sebesar 10 persen.
Pada bulan Meiterjadi jumlah pelanggaran terbesar yang dilakukan penjajah Israel terhadap persinstitusi dan media Palestina. Tercatat ada 106 pelanggaran yang dilakukan selanjutnyaadalah 81 pelanggaran pada bulan April dan 77 pelanggaran pada bulan Desember.
Laporan itumenunjukkan bahwa penangkapan yang dilakukan penjajah Israel yang disertaidengan aksi-aksi pelanggaran Israel terjadi sebanyak 128 pelanggaran disusul 107kasus luka akibat penembakan gas air mata dan 82 luka-luka dan pecahan peluru.
Media Palestinamendokumentasikan terjadi 76 kasus cedera akibat peluru tajam 35 peluru logamberlapis karet 64 penghapusan laman situs di media sosial dan denda sertahukuman sewenang-wenang yang menargetkan 41 wartawan.
Laporan resmimenunjukkan penjajah Zionis melakukan 253 pelanggaran di Jalur Gaza kemudian kota al-Quds 72pelanggaran dan selanjutnya propinsi-propinsi lain. Menurut laporan itu pasukankeamanan Israel menargetkan 627 jurnalis termasuk 564 pria dan 67 wanitaserta menargetkan 38 kelompok pers dan 10 lembaga media.
Dua wartawan YasserMurtaja dan Ahmed Abu Hussein gugur selama tahun 2018. Keduanya dari JalurGaza. Gugur saat mereka meliput pawai kepulangan akbar di perbatasan timurJalur Gaza.
Tahun lalu ParlemenIsrael (Knesset) mengesahkan “undang-undang yang melarang merekam tentaraIsrael”. Yang berisi larangan bagi wartawan merekam tentara Israel dan merekabisa dikenai sanksi pidana. (was/pip)