PusatHAM Palestina menuntut otoritas Palestina membatalkan penarikan pegawainya dariperlintasan Rafah dan mengingatkan penarikan tersebut sebagai ancaman bagikepentingan warga Gaza dan melanggar hak mereka untuk bepergian yang dijaminsecara hukum.
Dalamrilis yang diterima Pusat Informasi Palestina Pusat HAM memaparkankekhawatirannya langkah ini merupakan sanksi baru yang diterapkan otoritasterhadap Gaza yang telah dimulai sejak Maret 2017  lalu dan upaya melepaskan diri dari tanggung jawab dan komitmen hukum terhadapwarga Palestina di Gaza.
Komiteurusan sipil otoritas Palestina di Ramallah menginformasikan penarikanpegawainya yang bertugas di perlintasan Rafah mulai Senin kemarin (7/1)disebabkan klaim adanya intervensi Hamas.
Pascakeputusan tersebut otoritas Mesir mengumumkan dibukanya perlintasan Rafah padahari Selasa untuk mereka yang terhambat masuk ke Gaza.
PusatHAM menyatakan kekhawatirannya atas dampak buruk yang ditinggalkan oleh keputusanotoritas atas warga Gaza terutama mereka yang sakit yang tak mungkin diobatidi Gaza dan para mahasiswa di luar Gaza serta pemilik visa di luar negeri danlainnya.
OtoritasPalestina dituntut membatalkan keputusan penarikan pegawainya dari perlintasandan mengembalikan mereka secepatnya untuk meringankan penderitaan warga Gazakarena perlintasan Rafah menjadi pintu satu-satunya bagi warga Gaza di tengahprosedur ketat bepergian melalui perlintasan Bet Hanun (Iriz).
PusatHAM mendesak segenap pihak untuk menghindarkan warga Gaza dari pusaran konflikkepentingan politik internal.
Seruanjuga disampaikan kepada pemerintan Mesir untuk menekan kedua pihak agarmenjamin dibukanya perlintasan dan menyepakati aturan untuk menjaminkelanjutan dibukanya perlintasan secara normal bagi warga Palestina dari danmenuju Gaza. (mq/pip)