Thu 8-May-2025

Israel Perketat Sanksi Bagi Tawanan Palestina

Kamis 3-Januari-2019

Menterikeamanan Israel Ghilad Ardan menginformasikan disetujuinya rancangan barupengetatan sanksi bagi tahanan Palestina di penjara Israel.

Canel2 Israel mengatakan prosedur yang disetujui pemisahan tawanan di penjaraberdasarkan afiliasi organisasi dan penghapusan titipan uang dan pembatasansuplai air bagi setiap tahanan dan larangan menyiapkan makan serta mengurangiporsi kunjungan keluarga.

Mengutippernyataan Ardan pihak penjara harus tahu bagaimana menghadapi perkembangan didalam penjara dan tak ada sanggahan dari pihak keamanan atas rancangan baruyang akan diterapkan ini.

Selanjutnyarekomendasi akan dibawa ke cabinet untuk mendapatkan persetujuan final.

Pusatstudy urusan tawanan mengatakan gerakan tawanan di penjara Israel akanmenghadapi sanksi baru dan melakukan sejumlah protes menentang kebijakantersebut.

Dalamketerangannya Pusat peneliti menyerukan kepada segenap lembaga hukum dan pihakinternasional khususnya Palang Merah untuk menekan penjajah Israel agarkomitmen pada konvensi Jenewa dan hukum internasional terkait HAM danmewaspadai dampak negative yang ditimbulkan oleh kebijakan tersebut.

Jumlahtawanan Palestina di penjara Israel sampai akhir tahun 2018 mencapai sekitar 6ribu orang terbagi di 22 penjara Israel seperti dirilis bagian data pusatstudy urusan tawanan.

Darijumlah tersebut terdapat sekitar 250 anak-anak 54 wanita 8 anggota parlemen27 wartawan dan 450 berstatus tahanan administrative. (mq/pip)

Tautan Pendek:

Copied