Tue 6-May-2025

LSM: Bubarkan Parlemen Pelanggaran Terhadap Supremasi Hukum

Kamis 27-Desember-2018

Jaringan LSM mengkonfirmasikan keputusan MahkamahKonstitusi untuk membubarkan Dewan Legislatif Palestina adalah keputusan ilegaldan tidak memiliki dasar pijakan dalam Undang-Undang Dasar Palestina. Keputusantersebut telah melanggar prinsip dan nilai-nilai konstitusional.

Dalam makalah yang dilansir Pusat Informasi Palestina Kamis(27/12) menyebutkan Undang-Undang Dasar tidak mengizinkan pembubaran DewanLegislatif sama sekali bahkan dalam kasus darurat sekalipun mengutip Pasal113.

Pasal 113 Undang-Undang Dasar Palestina menyatakan”Dewan Legislatif Palestina tidak boleh dibubarkan atau ditangguhkanselama periode keadaan darurat atau penangguhan ketentuan-ketentuan bagian ini.Pasal 47 nya menyebutkan masa berakhinya dewan legislatif Palestina bisadibubarkan dan digantikan setelah adanya dewan yang baru melalui pemilihan umum&nbspdan telah melalui&nbsp pelantikan resmi.

Jaringan yang meliputi 22 organisasi hak asasi manusiatermasuk lusinan lembaga dan pusat-pusat hak asasi manusia dan kelayakanmendesak solusi legislatif dalam bentuk inkonstitusional ini setelah tergangguoleh perbedaan partisan mengarah pada pengawetan konsep korupsi politik danserangan terhadap pilar-pilar sistem integritas nasional dan melemahkan upayaMemerangi korupsi.

Makalah posisi bersama menggambarkan keputusan tersebutsebagai pelanggaran prinsip dan nilai-nilai konstitusional terutama prinsipaturan hukum pemisahan kekuasaan dan independensi peradilan sebagai dasaruntuk pemerintahan yang baik keputusan politik dan inkonstitusional yangmenjadi preseden berbahaya bagi pembubaran legislatif terpilih yang akandatang.

Jaringan organisasi menyerukan Presiden OtoritasPalestina Mahmoud Abbas untuk menarik keputusan untuk membentuk MahkamahKonstitusi Tertinggi karena melanggar Undang-Undang Dasar dan MahkamahKonstitusi Agung dan untuk pelanggaran berulang-ulang terhadap prinsip-prinsipdan nilai-nilai hak dan kebebasan konstitusional dan pengaruhnya pada sistempolitik.

“Pengadilan konstitusional yang dibentuk oleh Abbasmerupakan ancaman serius bagi seluruh sistem politik serangan berulang-ulangterhadap Undang-Undang Dasar dan karakternya hak dan kebebasannya danketidakpatuhan terhadap kondisi obyektif yang mengatur keputusaninterpretatif” katanya.

“Pengadilan telah memberikan presiden hak untukmencabut kekebalan parlemen konstitusional dari setiap anggota DewanLegislatif memberikan kekuasaan luas peradilan militer atas warga sipil danmembuat reservasi umum ke konvensi internasional di mana negara Palestinabergabung tanpa syarat Konvensi dan standar internasional “.

Pembentukan Mahkamah Konstitusi bertentangan denganUndang-Undang Dasar dan hukumnya dan telah secara langsung berkontribusi dalammemperdalam situasi perpecahan hingga keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara diGaza untuk mengambil keputusan untuk membatalkan pembentukannya dan dimensiserta implikasinya. Lembaga-lembaga masyarakat sipil dan Komisi Independenuntuk Hak Asasi Manusia telah berulang kali menyerukan penarikan keputusanuntuk membentuk dan menyelesaikan .

“Keputusan Mahkamah Konstitusi datang denganmeningkatnya fragmentasi sistem politik otoritas eksekutif atas otoritas lainmemburuknya sistem hak asasi manusia di Tepi Barat dan Jalur Gaza pendarahandi sektor peradilan dan peradilan terutama di sektor pasca-peradilan. Dankurangnya pertanggungjawaban atas pelanggaran dan pemulihan yang efektif danpenurunan transparansi dan partisipasi dalam pengambilan keputusan sehinggawarga Palestina tidak merasakan dampak kepatuhan terhadap konvensi internasionaldi lapangan dan pelajaran dalam implementasi konvensi dan menyentuh manusiadalam kehidupan sehari-harinya dan tidak hanya bergabung dengannya.

Makalah itu juga menyerukan Abbas untuk mengumumkantanggal diadakannya pemilihan umum dan serentak atas dasar undang-undang pemiludan pengadilan masalah pemilu konsensus nasional menciptakan lingkunganpemilihan yang bebas dan adil dan proses pemilihan transisi demokratis danpenerimaan hasil pemilihan.

Disimpulkanbahwa menyerukan diadakannya pemilihan umum yang bebas adil dan simultanantara Tepi Barat termasuk Yerusalem dan Jalur Gaza untuk kepresidenan danDewan Legislatif dan penciptaan lingkungan pemilihan yang layak denganmenggunakan hak dan kebebasan publik dengan konsensus nasional dan penghormatanterhadap hasil proses demokrasi

Tautan Pendek:

Copied