Parlemenpenjajah Zionis “Knesset” Selasa (25/12/2018) malam secara final telahmenyetujui sebuah RUU untuk mencegah pembebasan lebih awal tawanan Palestinadari penjara-penjara Israel.
Undang-undangtersebut mengatur tentang larangan pembebasan dini dan bersyarat bagi tawanan Palestinaserta larangan pengurangan sepertiga dari hukuman mereka. Undang-undang iniberlaku untuk para tawanan Palestina yang dituduh melakukan percobaanpembunuhan dan pembunuhan menurut undang-undang anti-terorisme Israel. Demikianseperti dikutip kantor berita Arab Quds Press.
Situs keamanan Zionis&ldquoWala&rdquo mengatakan &ldquoKnesset telah menyetujui keseluruhan sidang keduadan ketiga terhadap undang-undang yang melarang pemendekan masa hukuman penjarabagi tawanan Palestina.&rdquo
Anggota Knessetdari partai Likud Anat Barako mengatakan “Undang-undang ini melarang pemendekanhukuman penjara. Para tawanan Palestina tidak layak untuk mendapatkan insentifini. Mereka harus menanggung hukuman mereka sampai akhir.”
Aktivis Palestinayang mengepalai sebuah lembaga yang bergerak dalam urusan tawanan Qadri AbuBakr saat menanggapi undang-undang Israel ini mengatakan “AnggotaKnesset Israel bersaing dalam ekstremisme yang mana hal ini belum pernahterjadi sebelumnya dalam beberapa tahun terakhir dengan mengajukan RUU-RUUkeji dan sewenang-wenang yang bertujuan untuk membalas dendam terhadap tawanan Palestinadi penjara penjajah Zionis.&rdquo
Dia menjelaskanbahwa otoritas penjajah Israel telah meratifikasi banyak undang-undang keji dansewenang-wenang terhadap tawanan Palestina. Namun puncak aktivitas ini antara2015-2018 di mana telah terjadi pengesahan undang-undang untuk mengurangi alokasitawanan dan pengetatan hukuman pada anak-anak pelempar batu selainundang-undang pemberian makan paksa dan pembebasan intelijen Israel untukmemperketat interogasi di antaranya dengan penyiksaan dan pemukulan disamping undang-undang tentang persidangan anak-anak Palestina di bawah usia 14tahun.
Menurut data resmijumlah tawanan Palestina di penjara-penjara Israel mencapai 6.500 orangtermasuk 350 anak-anak 62 wanita 7 anggota Dewan Legislatif Palestina(parlemen) 500 tahanan administratif (tanpa tuduhan dan proses hukum) serta 1.800tawanan dalam kondisi sakit 700 di antaranya memerlukan intervensi medis yangmendesak. (was/pip)