Tue 6-May-2025

Israel Paksa Warga al-Quds Menghancurkan Rumahnya

Minggu 9-Desember-2018

Ditengah-tengah cuasa yang sangat dingin dan hujat lebat keluarga warga al-Quds MuradHashima dari kampung Wadi Qaddum di Silwan sebelah selatan Masjid Al-Aqshamulai menghancurkan sebagian besar rumahnya yang berukuran 130 meter persegipada Sabtu pagi (8/12/2018) setelah tenggat waktu yang diberikan olehpemerintah kota Zionis di al-Quds berakhir.

Pemerintah kotapenjajah Zionis di al-Quds atau Yerusalem sebelumnya telah menetapkan tenggatwaktu untuk pembongkaran rumah tersebut. Perintah penghancuran kali ini merupakanyang kesepuluh bulan ini. Perintah tersebut dikeluarkan dengan dalih bangunanterebut didirikan tanpa izin. Bila pemilik rumah tidak mau menghancurkansendiri rumanya maka terkena ancaman pembayaran denda 60.000 shekel atausekitar 15.000 dolar sebagai ganti biaya penghancuran yang dilakukan oleh pihakpenjajah Zionis ditambah kurungan penjara selama dua bulan jika penghanacurkandilakukan oleh pemerintah kota penjajah Zionis.

Israel terus melanjutkankebijakan yahudisasi rasisnya di al-Quds atau Yerusalem yang diduduki diantaranya adalah pembongkaran rumah-rumah warga a-Quds dengan dalih sebagaibangunan yang dibangun tanpa izin dan mewajibkan para pemilik rumah untukmenghancurkan sendiri atau terkena puluhan ribu syekel sebagai gantipembongkaran yang dilakukan oleh pemerintah kota penjajah Zionis.

Sebelumnya pada3 Desember lalu penjajah Zionis juga memaksa warga Palestina di al-Quds AhmadShiyam untuk menghancurkan bangunan rumahnya di Ain Luzah distrik Silwan sebelumselatan Masjid al-Aqhsa. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied