Wed 7-May-2025

Depdagri Palestina Konferensi Pers Soal Eksekusi Mati Para Pengkhianat

Minggu 2-Desember-2018

Kementerian Dalam Negeri di Gaza pada hari Senin akanmengadakan konferensi pers tentang keputusan pengadilan terhadap sejumlah narapidanaatas masalah spionase dengan Israel di Jalur Gaza.

Dalam sebuah undangan yang didistribusikan ke mediaKementerian Dalam Negeri mengatakan pada hari Ahad (2/12) akan mengadakankonferensi pers penting di mana peradilan militer akan ikut dalam sejumlahkeputusan pengadilan terhadap sejumlah agen Israel.

Dia menunjukkan bahwa konferensi akan diadakan pukul11:00 pagi di markas besar Peradilan Militer di Kota Gaza Barat.

Kementerian Dalam Negeri telah mengeksekusi sejumlah agenZionis yang telah divonis karena kejahatan terhadap para pemimpin dan kaderperlawanan Palestina sementara sebagiannya divonis seumur hidup dan beberapavonis yang berbeda.

Brigadir Jenderal Nasser Suleiman kepala peradilanmiliter Palestina mengatakan “Kami harus menunjukkan bangsa dan rakyatPalestina tentang dengan bahaya dari kejahatan spionase dan hukuman yang berat bagimereka. Seperti pada Pasal 131 Militer KUHP tahun 1997 menyatakan hukuman matikepada spionase atau mereka yang berupaya melakukan komunikasi dengan Zionis.Artinya setiap upaya untuk melakukan hubungan komunikasi melalui media sosialdengan Zionis akan dihukum mati.

Brigadir Jenderal Suleiman menambahkan Pasal 140 jugamengatur hukuman mati bagi siapa saja yang memberikan bantuan khusus dengantempat tinggal akomodasi atau sewa kepada Zionis.

Dia juga mengisyaratkan pasal 145 menetapkan bahwasetiap orang yang secara pribadi atau dengan bantuan orang lain menyembunyikanbukti-bukti para siponase tersebut juga akan dihukum mati.

Dia memperingatkan rakyat Palestina untuk berhati-hatidan memperhatikan setiap penyewa aneh untuk sebidang tanah di sekitar wilayahperlawanan atau di tempat-tempat terpencil setiap apartemen perumahan yang terlihatmelakukan tindakan yang aneh dan asing agar segera menginformasikan kepadapihak keamanan. (asy/pip)

Tautan Pendek:

Copied