Tue 6-May-2025

Unjuk Rasa di Ramallah Tolak “Jaminan Sosial”

Jumat 30-November-2018

Ribuan warga menggelar aksi unjuk rasa di Bundara pusat kotaRamallah Kamis sore menolak undang-undang jaminan social.

Para peserta aksi membawa spanduk mengecam undang-undang danmenyerukan untuk menghapusnya dan mundurnya cabinet dan menteri buruh Mamun AbuSyahla.

Anggota pergerakan Palestina menolak jaminan social Amir Hamdanmenjelaskan aksi unjuk rasa akan berlangsung selama 3 hari mulai kamis sampaisabtu besok yang akan diikuti oleh segenap warga di setiap kota dan provinsiTepi Barat.

Menurut Hamdan saat ini kesempatan untuk mengungkap suara menuntutpenghapusan undang-undang dengan poin-poinnya saat ini dan menghapusnya secaramenyeluruh di tengah kondisi Palestina saat ini di tengah kondisi ekonomi danpolitik serta tantangan internasional yang dihadapi persoalan Palestina.

Penerapan UU di tengah pengangguran parah dan ekonomi Palestinayang sulit akan memicu krisis ekonomi baru di samping krisis yang ada saatini ungkapnya.

UU hanya dibahas pihak kementerian dan taka da dialog dengan pihakoposisi yang menentang diberlakukannya UU tersebut.

Gelombang unjuk rasa terjadi di Tepi Barat menolak peneraan UUjaminan social.

Dalam UU tersebut pegawai pensiun setelah usia 60 tahun di sector swastadiberikan gaji bulanan sesuai jumlah tahun selama bekerja dan jumlahpemotongan gaji bulanan sebelum pensiun dan nominal bulanannya.

Pemotongan diambil sebanyak 72 % dari gaji pegawai di sector swastasetiap bulannya dan 109% dari pemilik perusahaan dan usia pensiun bagilaki-laki dan perempuan 60 tahun.

Poin yang kontroversial yang harus diubah adalah larangan istrimenerima gaji suaminya yang pensiun setelah wafatnya disaat istri mendapatkanpekerjaan sementara suami mendapat warisan dari gaji istrinya.

Di samping itu gaji pensiun bisa dimanfaatkan setelah usia 60tahun dan dilarang berhenti dari keanggotaan sebelum usia tersebut. (mq/pip)

Tautan Pendek:

Copied